Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut berkomentar soal kans Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres.
Hal itu menyusul adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun kekinian diminta untuk diubah menjadi 35 tahun.
Mardani mengingatkan, agar Presiden Jokowi mengedepankan etika jika gugatan tersebut dikabulkan.
"Kalau buat saya, Pak Jokowi selalu mengatakan, tidak ada hukum yang dilanggar. Nanti kalau ini (gugatan) mulus ya memang nggak ada yang dilanggar. Tetapi kalau pandangan saya, presiden atau pemimpin itu not dealing with the law, but dealing with ethics," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (2/8/2023).
Ia menilai, jika Presiden tolok ukurnya tidak melulu soal atau mengenai hukum saja, melainkan etika juga sangat penting dilakukan. Mardani lantas meminta semua pihak termasuk pemimpin negara di Indonesia mengikuti apa yang diterapkan eks Presiden Amerika Barack Obama dan juga istrinya.
"Dia tidak ukurannya tidak dengan hukum saja, beyond law, ada etika," ucapnya.
"Saya suka kagum kalau melihat Michelle Obama sama Barrack Obama, orang Amerika lagi. Kata Michelle Obama, standar moral kami tuh tinggi, karena orang merujuk kami. Kami nggak boleh melakuakan yang orang-orang umum lakukan. Buat saya, itu bagus sekali. Semestinya pemimpin kita meneladani Michelle dan Barrack Obama," sambungnya.
Lebih lanjut, Mardani mengatakan, kalau pun nanti Presiden Jokowi memaksakan kehendak, maka rakyat sudah bisa mengindikasikannya. Bahkan, kata dia, bisa muncul gerakan sipil untuk tidak melakukan pemilihan.
"Nah nanti ada gerakan sipil bisa melakukan itu, tesa antitesa akan menjadi sintesa. Lagi-lagi tidak ada hukum yang dilanggar. Walaupun kalau saya pribadi, pemimpin jangan bicara tentan hukum, tetapi etik," imbuh Mardani.
Baca Juga: Isi Lengkap Pernyataan Rocky Gerung yang Diduga Hina Jokowi
Diketahui, perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 ini dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).
Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun'.
Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Berita Terkait
-
Dulu Dukung Jokowi, Kini Nikita Mirzani Blak-blakan Dukung Prabowo: Kasihan, Sudah 3 Kali Gagal
-
Isi Lengkap Pernyataan Rocky Gerung yang Diduga Hina Jokowi
-
Dalih Rocky Gerung Usai Dipolisikan Sebut Jokowi 'Bajingan Tolol': Saya Berhak Ajukan Pandangan Politik
-
Ada Gugatan Batas Usia Maksimal Cawapres, PKB Tak Takut Kalah Saing Rebutan Cawapres Prabowo dengan Gibran
-
BREAKING NEWS: Masyarakat Dayak Kalbar Minta Rocky Gerung Dihukum Adat
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB
-
Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal
-
Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta
-
Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia
-
Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik
-
Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?
-
KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya