Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut berkomentar soal kans Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres.
Hal itu menyusul adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun kekinian diminta untuk diubah menjadi 35 tahun.
Mardani mengingatkan, agar Presiden Jokowi mengedepankan etika jika gugatan tersebut dikabulkan.
"Kalau buat saya, Pak Jokowi selalu mengatakan, tidak ada hukum yang dilanggar. Nanti kalau ini (gugatan) mulus ya memang nggak ada yang dilanggar. Tetapi kalau pandangan saya, presiden atau pemimpin itu not dealing with the law, but dealing with ethics," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (2/8/2023).
Ia menilai, jika Presiden tolok ukurnya tidak melulu soal atau mengenai hukum saja, melainkan etika juga sangat penting dilakukan. Mardani lantas meminta semua pihak termasuk pemimpin negara di Indonesia mengikuti apa yang diterapkan eks Presiden Amerika Barack Obama dan juga istrinya.
"Dia tidak ukurannya tidak dengan hukum saja, beyond law, ada etika," ucapnya.
"Saya suka kagum kalau melihat Michelle Obama sama Barrack Obama, orang Amerika lagi. Kata Michelle Obama, standar moral kami tuh tinggi, karena orang merujuk kami. Kami nggak boleh melakuakan yang orang-orang umum lakukan. Buat saya, itu bagus sekali. Semestinya pemimpin kita meneladani Michelle dan Barrack Obama," sambungnya.
Lebih lanjut, Mardani mengatakan, kalau pun nanti Presiden Jokowi memaksakan kehendak, maka rakyat sudah bisa mengindikasikannya. Bahkan, kata dia, bisa muncul gerakan sipil untuk tidak melakukan pemilihan.
"Nah nanti ada gerakan sipil bisa melakukan itu, tesa antitesa akan menjadi sintesa. Lagi-lagi tidak ada hukum yang dilanggar. Walaupun kalau saya pribadi, pemimpin jangan bicara tentan hukum, tetapi etik," imbuh Mardani.
Baca Juga: Isi Lengkap Pernyataan Rocky Gerung yang Diduga Hina Jokowi
Diketahui, perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 ini dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).
Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun'.
Para pemohon meminta agar setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur menjadi 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Berita Terkait
-
Dulu Dukung Jokowi, Kini Nikita Mirzani Blak-blakan Dukung Prabowo: Kasihan, Sudah 3 Kali Gagal
-
Isi Lengkap Pernyataan Rocky Gerung yang Diduga Hina Jokowi
-
Dalih Rocky Gerung Usai Dipolisikan Sebut Jokowi 'Bajingan Tolol': Saya Berhak Ajukan Pandangan Politik
-
Ada Gugatan Batas Usia Maksimal Cawapres, PKB Tak Takut Kalah Saing Rebutan Cawapres Prabowo dengan Gibran
-
BREAKING NEWS: Masyarakat Dayak Kalbar Minta Rocky Gerung Dihukum Adat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Bantah Isu Fitnah, Kementan Bongkar Borok Proyek Fiktif Rp27 Miliar: 'Ada Bukti dan Pengakuan'
-
Jenderal Kepercayaan Xi Jinping Diduga Bocorkan Senjata Nuklir China ke CIA
-
Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice
-
Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat Capai 17 Orang, 6 Jenazah Masih Diidentifikasi
-
Buka Raker Bareng Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bedah 7 Lini Transformasi Reformasi Polri
-
Laporkan Stabilitas Kamtibmas 2025, Kapolri Singgung Agustus Kelabu Saat Rapat Bereng Komisi III
-
KPK Panggil Bos Maktour dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Maling Nekat Diduga Bongkar 200 Meter Trotoar Jalan Raya Cilincing Demi Curi Kabel PJU
-
Menteri PPPA Tegas Soal MBG: Hak Anak yang Tak Boleh Dilanggar
-
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor