Suara.com - Kebijakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak melanjutkan pembuatan Intermediate Treatment Facility (ITF) disebut tak memberikan dampak pada penganggaran proyek fasilitas pengolahan sampah itu. Sebab, Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp577 miliar yang disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI belum dipakai.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin. PMD itu diberikan Pemprov DKI setelah kesepakatan bersama DPRD dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
"(PMD) Itu belum kami gunakan, belum sama sekali. Kan proses untuk menjalankan PMD-nya kan ada prosesnya, tidak langsung," ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Iwan menyebut pihaknya tak mempermasalahkan keputusan untuk tak melanjutkan proyek ITF Sunter. Sebab, pihaknya juga sedari awal hanya menjalankan penugasan yang diberikan Pemprov DKI.
"Kami menjalankan apapun penugasan itu, intinya untuk kebaikan publik Jakarta itu saja, apa yang menjadi arahan apa yang menjadi penugasan itu. Kami wajib untuk mesukseskan memastikan itu bisa berjalan dengan baik," ucapnya.
Lebih lanjut, terkait dengan Komisi C DPRD DKI yang belum puas dengan penjelasan soal pembatalan proyek ITF Sunter, pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI akan menyampaikan laporan lebih rinci yang merupakan hasil studi kelayakan alias feasibilty study.
"Kan ada kajian. Kami diminta untuk memperdalam kajiannya seperti apa. Ini disuruh tadi arahnya jelas duduk bareng dengan DLH utk cari solusinya kan," pungkasnya.
Heru Budi sebelumnya menyatakan pihaknya telah memutuskan untuk membatalkan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik, Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Alasannya, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak sanggup untuk menjalankan proyek tersebut.
Proyek ITF Sunter ini sempat dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama oleh eks Gubernur DKI Anies Baswedan. Setelah keputusan Heru ini, proyek ini resmi dibatalkan.
Baca Juga: Kecewa Heru Budi Mendadak Tak Lanjutkan Proyek ITF, DPRD DKI: Padahal Program Strategis Nasional
"Iya (ITF Sunter batal). Kami kan enggak sanggup, ya," ujar Heru di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023).
Proyek ITF ini ditaksir akan memiliki nilai investasi sebanyak Rp5,2 triliun. Karena biaya yang besar, rencananya Pemprov akan menggandeng pihak swasta.
Namun, Heru menyebut pihaknya akan kesulitan apabila nantinya ITF Sunter beroperasi. Sebab, pihaknya harus membayar biaya pengelolaan sampah atau tipping fee kepada investor sekitar Rp500 ribu per ton olahan sampah dalam jangka waktu 20 hingga 30 tahun.
Diperkirakan jika sudah beroperasi, Pemprov DKI harus mengeluarkan total biaya tipping fee sebesar Rp 36,5 triliun dengan catatan nilai tersebut tidak naik selama kontrak berjalan. Heru menganggap nilai ini terlalu besar untuk dibayarkan.
"Pemda DKI bukannya tidak mau. Konsepnya (ITF Sunter) bagus. Tapi, sekali lagi, Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee," ucap Heru.
Dengan batalnya pembangunan, modal Rp577 miliar ini akan dialokasikan untuk proyek lain yang lebih bermanfaat.
Berita Terkait
-
Kecewa Heru Budi Mendadak Tak Lanjutkan Proyek ITF, DPRD DKI: Padahal Program Strategis Nasional
-
RESMI, Pertemuan Gubernur Dan Wali Kota Se-ASEAN Di Jakarta Dibuka Heru Budi
-
Unggahan Transjakarta Soal JakLingko Dicoret Jadi Mikrotrans Bikin Geger, PDIP Minta Heru Budi Lakukan Evaluasi
-
Siap-siap Daftar! Ada 8 Ribu Undangan Untuk Masyarakat Hadiri Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri