Suara.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menanggapi penetapan sebagai tersangka Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.
Anwar Abbas sejatinya tengah berseteru di pengadilan dengan Panji Gumilang. Pentolan Ponpes Al Zaytun itu melayangkan tuntutan kepada Anwar Abbas sebesar Rp 1 triliun karena menuding Wakil Ketua MUI itu telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang banya berdasarkan potongan video di TikTok.
"Sebagai seorang muslim, saya hanya mendoakan semoga beliau (Panji Gumilang) tabah dalam menghadapi masalah ini, itu aja. Mengenai proses hukum, ini kan negara hukum ya, jadi proses hukum pasti akan berlangsung," kata Anwar Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).
Anwar mengaku sedih ketika mengetahui bahwa Panji Gumilang menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri pada Senin (1/8/2023) malam.
"Saya sedih lah ya, saya sedih. Ya beliau ada tersangka itu ada sebabnya ya, yang saya sesalkan itu penyebab nya itu. Semestinya tidak ada penyebab itu sehingga beliau ga jadi tersangka gitu," ujar Anwar.
Anwar hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 2 Agustus 2023 untuk menjalani persidangan perdata atas gugatan Rp 1 triliun yang diajukan Panji Gumilang dengan agenda pemeriksaan legal standing.
"Saya minggu lalu sudah berjanji di depan temen-temen wartawan bahwa saya hari ini akan datang, dan hari ini saya sudah datang," ucap dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang.
Baca Juga: Panji Gumilang Resmi Tersangka, Mahfud MD Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun Dilindungi
"Gelar perkara ini dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," kata Djuhandhani, Senin (1/8/2023).
Djuhandhani menjelaskan usai ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang langsung dilakukan penangkapan dan diperiksa sebagai tersangka.
"Selanjutnya pada pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penangkapan sebagai tersangka," ujar dia.
Di sisi lain, Anwar Abbas dan MUI digugat oleh Panji Gumilang ke PN Jakarta Pusat pada Kamis 6 Juli 2023 dengan registrasi perkara nomor 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Panji Gumilang menggugat keduanya sebesar Rp 1 triliun karena pernyataan Anwar Abbas sebagai Wakil Ketua MUI yang menuduhnya komunis berdasarkan potongan video yang beredar di sosial media tanpa melakukan klarifikasi.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi menjelaskan Panji Gumilang mengucapkan kata "saya komunis" dalam video yang beradar untuk mendeskripsikan ucapan tamunya yang berasal dari China.
Berita Terkait
-
Panji Gumilang Resmi Tersangka, Mahfud MD Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun Dilindungi
-
Bela Panji Gumilang, Habib Kribo Yakin Nabi Muhammad Juga Disebut Penista Agama di Zaman Ini
-
Panji Gumilang Nginap Di Rutan Bareskrim, Pemeriksaan Dilanjut Siang Ini
-
Respons MUI Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka
-
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Melawan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS