Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakunani, menegaskan, jika dalam kriteria cawapres untuk Anies Baswedan yang ditetapkan dalam piagam Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) tidak ada poin melarang figur yang berlatarbelakan miliki partai politik.
Hal itu ditegaskan Kamhar menanggapi pernyataan Waketum DPP Partai NasDem Ahmad Ali yang meminta Anies Baswedan tak memilih bacawapres yang hanya karena memiliki partai politik.
"Dalam kriteria yang telah ditetapkan, tak ada sama sekali kriteria yang tak membolehkan figur berlatar belakang Parpol," kata Kamhar kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Ia mengatakan, syarat dan kriteria cawapres pendamping Anies, sudah terang benderang tertuang dan disepakati pada piagam kerjasama tiga partai dalam koalisi yang terdiri dari 5 point.
"Jika dalam perjalanannya kemudian Mas Anies menambahkan kriteria 0, kami menghormati itu dan memandang itu memang relevan. Kriteria 0, yaitu tak memiliki beban masa lalu atau tak bermasalah dan memiliki keberanian ini sangat relevan dan sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika ada tudingan figur parpol tak akan bisa berlaku adil terhadap partai lainnya, sudah pasti keliru dan ahistoris. Ia lantas mencontohkan apa yang pernah dilakukan oleh Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
"Pak SBY telah membuktikan selama 10 tahun menjadi Presiden dan Partai Demokrat sebagai the rulling party, bisa berlaku adil terhadap mitra koalisi. Itu antara lain menjadi fungsi manajemen atas kesepakatan yang dibangun," pungkasnya.
Wanti-wanti Ali
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali, mewanti-wanti kepada bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan agar meminang bakal calon wakil presiden sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Para Pembela Rocky Gerung Terkait Dugaan Hina Jokowi, Loyalis Anies hingga Akademisi
Ali meminta Anies tak memilih bacawapres yang hanya karena memiliki partai politik.
"Kalau kita baca piagam deklarasi Koalisi Perubahan di dalam poin 3 itu sangat jelas bahwa Mas Anies diberikan mandat untuk mencari dan memilih Cawapresnya," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8/2023).
Adapun kriteria yang dimaksud yakni ada 3 poin seperti bisa membantu proses kemenangan, menjaga stabilitas koalisi dan bisa membantu untuk membuat proses pemerintahan berjalan efektif.
Ali menyampaikan, figur bacawapres yang dipilih harus bisa membantu pemenangan Anies.
Menurutnya, figur bacawapres ini harus bisa mengisi ruang-ruang kosong di wilayah mana dukungan terhadap Anies yang tidak maksimal. Kemudian menjadikan koalisi stabil, tentu tidak boleh standar ganda dan lebih berpihak kepada salah satu partai.
"Ketika Anies sudah memilih Si Fulan untuk menjadi Cawapres, maka, Anies harus mampu menjelaskan kepada partai koalisi. Anies harus menjelaskan dengan pendekatan saintifik, indikator-indikator ilmiah," tuturya.
Berita Terkait
-
Para Pembela Rocky Gerung Terkait Dugaan Hina Jokowi, Loyalis Anies hingga Akademisi
-
5 Kontroversi Habib Kribo: Dipolisikan Atas Kasus Penistaan Agama, Pernah Sebut Anies Akan Ubah RI Jadi Taliban
-
Dapat Kabar PSI Bakal Dukung Capres Prabowo di 2024, PKB: Selamat Bergabung Teman Baru
-
3 Opsi PKB Hadapi Pilpres: Cak Imin Cawapres, Jadi Paling Berperan hingga Bentuk Koalisi Baru
-
Bawa Jajaran Gerindra, Sore Ini Prabowo Kunjungi Markas PSI
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh