Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakunani, menegaskan, jika dalam kriteria cawapres untuk Anies Baswedan yang ditetapkan dalam piagam Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) tidak ada poin melarang figur yang berlatarbelakan miliki partai politik.
Hal itu ditegaskan Kamhar menanggapi pernyataan Waketum DPP Partai NasDem Ahmad Ali yang meminta Anies Baswedan tak memilih bacawapres yang hanya karena memiliki partai politik.
"Dalam kriteria yang telah ditetapkan, tak ada sama sekali kriteria yang tak membolehkan figur berlatar belakang Parpol," kata Kamhar kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Ia mengatakan, syarat dan kriteria cawapres pendamping Anies, sudah terang benderang tertuang dan disepakati pada piagam kerjasama tiga partai dalam koalisi yang terdiri dari 5 point.
"Jika dalam perjalanannya kemudian Mas Anies menambahkan kriteria 0, kami menghormati itu dan memandang itu memang relevan. Kriteria 0, yaitu tak memiliki beban masa lalu atau tak bermasalah dan memiliki keberanian ini sangat relevan dan sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika ada tudingan figur parpol tak akan bisa berlaku adil terhadap partai lainnya, sudah pasti keliru dan ahistoris. Ia lantas mencontohkan apa yang pernah dilakukan oleh Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
"Pak SBY telah membuktikan selama 10 tahun menjadi Presiden dan Partai Demokrat sebagai the rulling party, bisa berlaku adil terhadap mitra koalisi. Itu antara lain menjadi fungsi manajemen atas kesepakatan yang dibangun," pungkasnya.
Wanti-wanti Ali
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali, mewanti-wanti kepada bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan agar meminang bakal calon wakil presiden sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Para Pembela Rocky Gerung Terkait Dugaan Hina Jokowi, Loyalis Anies hingga Akademisi
Ali meminta Anies tak memilih bacawapres yang hanya karena memiliki partai politik.
"Kalau kita baca piagam deklarasi Koalisi Perubahan di dalam poin 3 itu sangat jelas bahwa Mas Anies diberikan mandat untuk mencari dan memilih Cawapresnya," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8/2023).
Adapun kriteria yang dimaksud yakni ada 3 poin seperti bisa membantu proses kemenangan, menjaga stabilitas koalisi dan bisa membantu untuk membuat proses pemerintahan berjalan efektif.
Ali menyampaikan, figur bacawapres yang dipilih harus bisa membantu pemenangan Anies.
Menurutnya, figur bacawapres ini harus bisa mengisi ruang-ruang kosong di wilayah mana dukungan terhadap Anies yang tidak maksimal. Kemudian menjadikan koalisi stabil, tentu tidak boleh standar ganda dan lebih berpihak kepada salah satu partai.
"Ketika Anies sudah memilih Si Fulan untuk menjadi Cawapres, maka, Anies harus mampu menjelaskan kepada partai koalisi. Anies harus menjelaskan dengan pendekatan saintifik, indikator-indikator ilmiah," tuturya.
Berita Terkait
-
Para Pembela Rocky Gerung Terkait Dugaan Hina Jokowi, Loyalis Anies hingga Akademisi
-
5 Kontroversi Habib Kribo: Dipolisikan Atas Kasus Penistaan Agama, Pernah Sebut Anies Akan Ubah RI Jadi Taliban
-
Dapat Kabar PSI Bakal Dukung Capres Prabowo di 2024, PKB: Selamat Bergabung Teman Baru
-
3 Opsi PKB Hadapi Pilpres: Cak Imin Cawapres, Jadi Paling Berperan hingga Bentuk Koalisi Baru
-
Bawa Jajaran Gerindra, Sore Ini Prabowo Kunjungi Markas PSI
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?