Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakunani, menegaskan, jika dalam kriteria cawapres untuk Anies Baswedan yang ditetapkan dalam piagam Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) tidak ada poin melarang figur yang berlatarbelakan miliki partai politik.
Hal itu ditegaskan Kamhar menanggapi pernyataan Waketum DPP Partai NasDem Ahmad Ali yang meminta Anies Baswedan tak memilih bacawapres yang hanya karena memiliki partai politik.
"Dalam kriteria yang telah ditetapkan, tak ada sama sekali kriteria yang tak membolehkan figur berlatar belakang Parpol," kata Kamhar kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Ia mengatakan, syarat dan kriteria cawapres pendamping Anies, sudah terang benderang tertuang dan disepakati pada piagam kerjasama tiga partai dalam koalisi yang terdiri dari 5 point.
"Jika dalam perjalanannya kemudian Mas Anies menambahkan kriteria 0, kami menghormati itu dan memandang itu memang relevan. Kriteria 0, yaitu tak memiliki beban masa lalu atau tak bermasalah dan memiliki keberanian ini sangat relevan dan sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika ada tudingan figur parpol tak akan bisa berlaku adil terhadap partai lainnya, sudah pasti keliru dan ahistoris. Ia lantas mencontohkan apa yang pernah dilakukan oleh Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
"Pak SBY telah membuktikan selama 10 tahun menjadi Presiden dan Partai Demokrat sebagai the rulling party, bisa berlaku adil terhadap mitra koalisi. Itu antara lain menjadi fungsi manajemen atas kesepakatan yang dibangun," pungkasnya.
Wanti-wanti Ali
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali, mewanti-wanti kepada bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan agar meminang bakal calon wakil presiden sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Para Pembela Rocky Gerung Terkait Dugaan Hina Jokowi, Loyalis Anies hingga Akademisi
Ali meminta Anies tak memilih bacawapres yang hanya karena memiliki partai politik.
"Kalau kita baca piagam deklarasi Koalisi Perubahan di dalam poin 3 itu sangat jelas bahwa Mas Anies diberikan mandat untuk mencari dan memilih Cawapresnya," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8/2023).
Adapun kriteria yang dimaksud yakni ada 3 poin seperti bisa membantu proses kemenangan, menjaga stabilitas koalisi dan bisa membantu untuk membuat proses pemerintahan berjalan efektif.
Ali menyampaikan, figur bacawapres yang dipilih harus bisa membantu pemenangan Anies.
Menurutnya, figur bacawapres ini harus bisa mengisi ruang-ruang kosong di wilayah mana dukungan terhadap Anies yang tidak maksimal. Kemudian menjadikan koalisi stabil, tentu tidak boleh standar ganda dan lebih berpihak kepada salah satu partai.
"Ketika Anies sudah memilih Si Fulan untuk menjadi Cawapres, maka, Anies harus mampu menjelaskan kepada partai koalisi. Anies harus menjelaskan dengan pendekatan saintifik, indikator-indikator ilmiah," tuturya.
Berita Terkait
-
Para Pembela Rocky Gerung Terkait Dugaan Hina Jokowi, Loyalis Anies hingga Akademisi
-
5 Kontroversi Habib Kribo: Dipolisikan Atas Kasus Penistaan Agama, Pernah Sebut Anies Akan Ubah RI Jadi Taliban
-
Dapat Kabar PSI Bakal Dukung Capres Prabowo di 2024, PKB: Selamat Bergabung Teman Baru
-
3 Opsi PKB Hadapi Pilpres: Cak Imin Cawapres, Jadi Paling Berperan hingga Bentuk Koalisi Baru
-
Bawa Jajaran Gerindra, Sore Ini Prabowo Kunjungi Markas PSI
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung