Pengamat politik Rocky Gerung menuai kontroversi atas ucapannya yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Suara.com - Rocky dituding menghina Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi kala melayangkan kritik soal kebijakan Ibu Kota Negara atau IKN.
Adapun sang akademisi tersebut terang-terangan menggunakan kata sumpah serapah untuk mengkritisi sikap presiden. Ia diketahui kini tengah dilaporkan ke kepolisian dan menunggu proses hukum bergulir.
"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu ba****an yang t***l , sekaligus ba****an pengecut," kata Rocky dalam sebuah video viral.
Kader PDIP Ferdinand Hutahaean membuat laporan atas dasar inisiatif pribadi bukan dari perintah partainya. Laporan tersebut sudah diterima dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 1 Agustus 2023.
Berdasarkan keterangan Ferdinand rencananya ia bersama saksi-saksi akan diklarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tentang laporan ini.
DPP PDIP
Johannes Oberlin Lumban Tobing dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP menjelaskan, pihaknya melaporkan Rocky Gerung karena ia diduga sudah membuat pernyataan fitnah saat di Bekasi.
Baca Juga: Masuk 'Circle' Jokowi, Adu Hebat 3 Jenderal TNI Calon KSAD Pengganti Dudung Abdurrachman
Johannes juga membeberkan narasi hoaks yang diduga disampaikan oleh Rocky Gerung. Adapun pernyataan Rocky Gerung tersebut antara lain yaitu menyebut Presiden Joko Widodo berusaha menunda Pemilu 2024 karena tidak pernah peduli terhadap para buruh.
Lalu, apabila pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden, maka akan dilakukan ‘people power’ mulai tanggal 10 Agustus 2023. Dan terakhir yaitu Presiden Jokowi berusaha mempertahankan warisan kebijakannya.
Berdasarkan pengakuan Johannes, ia beserta timnya berusaha mempelajari seluruh narasi yang disampaikan oleh Rocky Gerung dan menduga ia akan melakukan perbuatan melawan hukum serta pelanggaran pidana.
Sebelumnya, laporan yang ditujukan kepada Rocky Gerung tersebut juga dilakukan oleh para relawan Jokowi. Adapun orang-orang yang melaporkan Rocky Gerung antara lain yaitu Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP. Mereka merasa geram karena Rocky gerung sudah mengumpat Presiden Jokowi dengan menggunakan bahasa kasar.
Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani mengatakan tidak boleh ada seorang pun yang pantas menghina Presiden. Hal tersebut karena mayoritas masyarakat Indonesia sudah memilihnya sebagai sosok pemimpin negara.
Berita Terkait
-
Masuk 'Circle' Jokowi, Adu Hebat 3 Jenderal TNI Calon KSAD Pengganti Dudung Abdurrachman
-
Belum Dipanggil Jokowi, Panglima TNI Siap Jajaran Perwira Dievaluasi Buntut Kasus Suap Kabasarnas
-
Intip Bisnis Rocky Gerung, Bakal Merosot Setelah Tuduhan Hina Jokowi?
-
Selidiki Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Jokowi oleh Rocky Gerung, Polda Gandeng Sejumlah Pakar
-
Tak Masalah Dilaporkan Relawan Jokowi, Rocky Gerung Bongkar Arti Singkatan Bajingan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?