Pasalnya, Jokowi menilai kasus ini merupakan hal kecil.
Polda Metro Jaya terima laporan sebagai delik biasa
Nasib Rocky kini tak sepenuhnya mujur lantaran ia bisa suatu saat ditangkap polisi. Pasalnya, Polda Metro Jaya menerima laporan sebagai delik biasa.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (2/8/2023).
Sejauh ini Polda Metro Jaya menerima dua buah laporan dari masyarakat.
Laporan pertama dilayangkan oleh S Hidayat Hasibuan, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 31 Juli 2023.
Laporan kedua dilayangkan oleh Ferdinand Hutahaean, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 1 Agustus 2023.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Terkait Ujaran SARA dan Hoaks Terhadap Jokowi
Berita Terkait
-
PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Terkait Ujaran SARA dan Hoaks Terhadap Jokowi
-
Nikita Mirzani Ngaku Bakal Pilih Prabowo Subianto karena Kasihan: Dilihat Perubahannya Sudah Banyak
-
Kritik Menggelitik Jusuf Kalla ke Jokowi: Samakan dengan Era Pemerintahan Soeharto
-
Inilah Asal Usul Istilah 'Bajingan' yang Dilontarkan Rocky Gerung saat Kritik Jokowi
-
Mereka yang Polisikan Rocky Gerung Usai Diduga Hina Jokowi: Relawan sampai Kader PDIP
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung