Pasalnya, Jokowi menilai kasus ini merupakan hal kecil.
Polda Metro Jaya terima laporan sebagai delik biasa
Nasib Rocky kini tak sepenuhnya mujur lantaran ia bisa suatu saat ditangkap polisi. Pasalnya, Polda Metro Jaya menerima laporan sebagai delik biasa.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (2/8/2023).
Sejauh ini Polda Metro Jaya menerima dua buah laporan dari masyarakat.
Laporan pertama dilayangkan oleh S Hidayat Hasibuan, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 31 Juli 2023.
Laporan kedua dilayangkan oleh Ferdinand Hutahaean, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 1 Agustus 2023.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Terkait Ujaran SARA dan Hoaks Terhadap Jokowi
Berita Terkait
- 
            
              PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Terkait Ujaran SARA dan Hoaks Terhadap Jokowi
- 
            
              Nikita Mirzani Ngaku Bakal Pilih Prabowo Subianto karena Kasihan: Dilihat Perubahannya Sudah Banyak
- 
            
              Kritik Menggelitik Jusuf Kalla ke Jokowi: Samakan dengan Era Pemerintahan Soeharto
- 
            
              Inilah Asal Usul Istilah 'Bajingan' yang Dilontarkan Rocky Gerung saat Kritik Jokowi
- 
            
              Mereka yang Polisikan Rocky Gerung Usai Diduga Hina Jokowi: Relawan sampai Kader PDIP
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Selamat Jalan Rinaldi Aban: Sosok Penuh Canda Perekat Suara.com
- 
            
              Mahfud MD Buka Kartu: KPK Bisa Panggil Mantan Presiden Terkait Kereta Cepat Whoosh!
- 
            
              Fix! Onad Ditangkap Polisi karena Narkoba
- 
            
              Onad Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Masih Periksa Intensif
- 
            
              Said Didu: Menkeu Purbaya Buka Kotak Pandora Utang Era Jokowi, Angkanya Rp24.000 Triliun!
- 
            
              Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
- 
            
              Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional
- 
            
              Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui, Begini Kronologi Pembunuhan Aktor Mak Lampir Sandy Permana
- 
            
              Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui