Pengamat politik Rocky Gerung menuai kontroversi atas ucapannya yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Suara.com - Rocky dituding menghina Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi kala melayangkan kritik soal kebijakan Ibu Kota Negara atau IKN.
Adapun sang akademisi tersebut terang-terangan menggunakan kata sumpah serapah untuk mengkritisi sikap presiden. Ia diketahui kini tengah dilaporkan ke kepolisian dan menunggu proses hukum bergulir.
"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu ba****an yang t***l , sekaligus ba****an pengecut," kata Rocky dalam sebuah video viral.
Kader PDIP Ferdinand Hutahaean membuat laporan atas dasar inisiatif pribadi bukan dari perintah partainya. Laporan tersebut sudah diterima dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 1 Agustus 2023.
Berdasarkan keterangan Ferdinand rencananya ia bersama saksi-saksi akan diklarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tentang laporan ini.
DPP PDIP
Johannes Oberlin Lumban Tobing dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP menjelaskan, pihaknya melaporkan Rocky Gerung karena ia diduga sudah membuat pernyataan fitnah saat di Bekasi.
Baca Juga: Masuk 'Circle' Jokowi, Adu Hebat 3 Jenderal TNI Calon KSAD Pengganti Dudung Abdurrachman
Johannes juga membeberkan narasi hoaks yang diduga disampaikan oleh Rocky Gerung. Adapun pernyataan Rocky Gerung tersebut antara lain yaitu menyebut Presiden Joko Widodo berusaha menunda Pemilu 2024 karena tidak pernah peduli terhadap para buruh.
Lalu, apabila pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden, maka akan dilakukan ‘people power’ mulai tanggal 10 Agustus 2023. Dan terakhir yaitu Presiden Jokowi berusaha mempertahankan warisan kebijakannya.
Berdasarkan pengakuan Johannes, ia beserta timnya berusaha mempelajari seluruh narasi yang disampaikan oleh Rocky Gerung dan menduga ia akan melakukan perbuatan melawan hukum serta pelanggaran pidana.
Sebelumnya, laporan yang ditujukan kepada Rocky Gerung tersebut juga dilakukan oleh para relawan Jokowi. Adapun orang-orang yang melaporkan Rocky Gerung antara lain yaitu Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP. Mereka merasa geram karena Rocky gerung sudah mengumpat Presiden Jokowi dengan menggunakan bahasa kasar.
Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani mengatakan tidak boleh ada seorang pun yang pantas menghina Presiden. Hal tersebut karena mayoritas masyarakat Indonesia sudah memilihnya sebagai sosok pemimpin negara.
Berita Terkait
-
Masuk 'Circle' Jokowi, Adu Hebat 3 Jenderal TNI Calon KSAD Pengganti Dudung Abdurrachman
-
Belum Dipanggil Jokowi, Panglima TNI Siap Jajaran Perwira Dievaluasi Buntut Kasus Suap Kabasarnas
-
Intip Bisnis Rocky Gerung, Bakal Merosot Setelah Tuduhan Hina Jokowi?
-
Selidiki Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Jokowi oleh Rocky Gerung, Polda Gandeng Sejumlah Pakar
-
Tak Masalah Dilaporkan Relawan Jokowi, Rocky Gerung Bongkar Arti Singkatan Bajingan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?