Suara.com - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) melaporkan pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Adapun laporan itu terkait dugaan penistaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Ketua DPN Repdem, Irfan Fahmi, mengatakan selain melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya pihaknya juga mempolisikan Rocky Gerung ke polda di sejumlah daerah Indonesia.
"Kader DPN Repdem secara serentak hari ini Rabu tanggal 2 Agustus untuk membuat laporan polisi di semua tingkatan wilayahnya baik itu Polda kalau DPD tingkat Provinsi, maupun tingkat Polres teman-teman DPC Kabupaten Kota,” kata Irfan, saat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023).
“Sebagian sudah berjalan yang kami pantau sudah melakukan laporan di berbagai tempat," imbuhnya.
Irfan menganggap pelaporan terhadap Rocky Gerung dilakukan lantaran sudah melampaui batas. Hal itu, kata Irfan, bukan masuk dalam katagori kritik melainkan upaya menghasut khalayak umum yang dinilai masuk dalam kategori ujaran kebencian yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Secara tegas kami sebagai warganegara Indonesia ingin menegaskan hentikan saudara RG untuk menimbulkan provokasi, ujaran kebencian karena dia adalah salah satu orang yang ingin memecah belah bangsa ini," katanya.
Irfan beranggapan Polri seharusnya mengusut dugaan penghinaan terhadap Jokowi. Irfan khawatir, jika hal ini terus dibiarkan, maka akan mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Ini bukan delik aduan, kalau berdasarkan UU No 1 1996 itu bukan delik pengaduan, itu delik umum," ucap Irfan.
Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu juga resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Refli Harun ke Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) kemarin.
Baca Juga: Disebut Hina Jokowi, Rocky Gerung: Sopan Santun di Politik itu Kemunafikan
Keduanya dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Sejumlah Elemen Masyarakat Tolak Kedatangan Rocky Gerung di Jogja
-
Disebut Hina Jokowi, Rocky Gerung: Sopan Santun di Politik itu Kemunafikan
-
Rocky Gerung Batal Jadi Pembicara di Unair, Padahal Sudah Datang
-
Bikin Nasib Rocky Gerung Simpang Siur, Ini Beda Delik Aduan dan Delik Biasa
-
PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Terkait Ujaran SARA dan Hoaks Terhadap Jokowi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter