Suara.com - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) melaporkan pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Adapun laporan itu terkait dugaan penistaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Ketua DPN Repdem, Irfan Fahmi, mengatakan selain melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya pihaknya juga mempolisikan Rocky Gerung ke polda di sejumlah daerah Indonesia.
"Kader DPN Repdem secara serentak hari ini Rabu tanggal 2 Agustus untuk membuat laporan polisi di semua tingkatan wilayahnya baik itu Polda kalau DPD tingkat Provinsi, maupun tingkat Polres teman-teman DPC Kabupaten Kota,” kata Irfan, saat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2023).
“Sebagian sudah berjalan yang kami pantau sudah melakukan laporan di berbagai tempat," imbuhnya.
Irfan menganggap pelaporan terhadap Rocky Gerung dilakukan lantaran sudah melampaui batas. Hal itu, kata Irfan, bukan masuk dalam katagori kritik melainkan upaya menghasut khalayak umum yang dinilai masuk dalam kategori ujaran kebencian yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Secara tegas kami sebagai warganegara Indonesia ingin menegaskan hentikan saudara RG untuk menimbulkan provokasi, ujaran kebencian karena dia adalah salah satu orang yang ingin memecah belah bangsa ini," katanya.
Irfan beranggapan Polri seharusnya mengusut dugaan penghinaan terhadap Jokowi. Irfan khawatir, jika hal ini terus dibiarkan, maka akan mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Ini bukan delik aduan, kalau berdasarkan UU No 1 1996 itu bukan delik pengaduan, itu delik umum," ucap Irfan.
Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu juga resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Refli Harun ke Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) kemarin.
Baca Juga: Disebut Hina Jokowi, Rocky Gerung: Sopan Santun di Politik itu Kemunafikan
Keduanya dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Sejumlah Elemen Masyarakat Tolak Kedatangan Rocky Gerung di Jogja
-
Disebut Hina Jokowi, Rocky Gerung: Sopan Santun di Politik itu Kemunafikan
-
Rocky Gerung Batal Jadi Pembicara di Unair, Padahal Sudah Datang
-
Bikin Nasib Rocky Gerung Simpang Siur, Ini Beda Delik Aduan dan Delik Biasa
-
PDIP Resmi Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Terkait Ujaran SARA dan Hoaks Terhadap Jokowi
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya