Suara.com - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) mencatat sebanyak lima poin unsur kesengajaan dan perencanaan dalam peristiwa yang menewaskan anggota Polri tersebut.
"Pertama, dikuatkan dengan kondisi yang tidak kondusif dari awal tahun di lingkungan korban, karena adanya intimidasi dari seniornya melalui bukti curhatan Bripda IDF kepada pacarnya," kata kuasa hukum keluarga Bripda Ignatius, Jajang dalam keterangannya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023).
Kedua, adanya bukti pelaku IMS meminta agar korban IDF datang ke tempat kejadian perkara (TKP) melalui telpon milik saksi AN dengan nada kasar "sini kau".
Ketiga, adanya bukti pelaku IMS sudah mempersiapkan senjata api dengan matang dan sadar memasukkan megasin dan pelurunya untuk ditembakkan ke Bripda IDF.
Keempat, ketika korban IDF datang ke TKP, kemudian pelaku menarik senpi dengan mengayunkan ke arah korban IDF dan menembakkan ke area mematikan, kepala leher bagian atas.
Kelima, setelah pelaku IMS berhasil melumpuhkan korban IDF kemudian pelaku IMS berusaha menghilangkan alat bukti dengan mencuci pakaian yang telah terkena lumuran darah IDF. Kemudian, setelah itu pelaku IMS mencoba melarikan diri, tapi tertangkap oleh rekan-rekannya.
Jajang menyebutkan, keluarga Bripda IDF kecewa dengan pernyataan polisi yang menyebutkan bahwa penyebab putranya tewas karena faktor kelalaian.
"Saya sudah komunikasi dengan keluarga bahwa beliau menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan dari Direskrimum Polda Jabar yang mengatakan karena unsur-unsur kelalaian," ujar Jajang.
Sebelumnya, Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa (1/8), menyebutkan bahwa dari fakta-fakta yang ada, peristiwa tersebut merupakan kelalaian yang dilakukan oleh tersangka sehingga menyebabkan senjata api meletus dan mengenai Bripda IDF.
Baca Juga: Teka-teki Bisnis Senjata Api Ilegal dalam Kasus Kematian Bripda Ignatius
Menurut dia, korban dan tersangka yang merupakan junior dan senior di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diketahui saling berhubungan baik.
"Dari percakapan terakhir tersangka itu mengeluarkan senjata (dari tas), 'saya punya senjata' tak sengaja dia menarik pelatuk," papar Surawan.
Namun, kata dia, tersangka sudah membawa senjata api di dalam tasnya ketika masuk ke kamar tempat tertembaknya Bripda IDF.
"Tidak ada kesengajaan. Mungkin dia lupa SOP senjata dimasukkan dalam tas tapi sudah terkokang. Ketika senjata diangkat secara tidak sengaja pelatuk tertarik dan meletus," ujarnya.
Bripda IDF tewas tertembak akibat kelalaian rekan kerjanya yang memperlihatkan senjata api rakitan ilegal pada Minggu (23/7) di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dua anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya dinyatakan melanggar kode etik kategori pelanggaran berat serta tindak pidana Pasal 338.
Berita Terkait
-
Teka-teki Bisnis Senjata Api Ilegal dalam Kasus Kematian Bripda Ignatius
-
Tersangka Penembak Bripda Ignatius Sempat Kabur, Tapi Ditangkap Sesama Anggota Polisi
-
Ada 'Kode Tirai Biru' di Kasus Bripda Ignatius, Apa Itu 'Blue Curtain Code'?
-
Ada Beberapa Kejanggalan dalam Kasus Kematian Bripda Ignatius, Apa Saja?
-
Breaking News! Polda Jabar Buka Suara Soal Bripda Ignatius yang Dicekoki Miras oleh Senior
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki