Suara.com - Dalam kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF diketahui turut diselimuti oleh bisnis senjata api (senpi ilegal). Hal ini diungkap oleh pihak keluarga korban. Namun, hingga kini dugaan bisnis senpi ilegal masih menjadi teka-teki karena polisi belum menindaklanjutinya.
Sebelumnya keluarga Bripda Ignatius mengatakan korban pernah mengeluh dicekoki minuman keras (miras). Tak hanya itu, korban juga mengaku dipaksa transaksi senpi ilegal oleh seniornya. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Bripda Ignatius, Jajang.
Bripda Ignatius disebut merasa ketakutan karena seniornya selalu memaksanya mengonsumsi miras, padahal korban tidak suka. Korban pun mengaku kepada keluarga dirinya selalu menolak tawaran miras dan transaksi senpi ilegal.
Jajang melanjutkan, intimidasi dan ketakutan yang dialami korban dimulai sejak awal tahun 2023. Pada 13 Juni lalu, Bripda Ignatius ahkan sempat curhat ke pacanya bahwa ia sudah tidak kuat lagi menghadapi kelakuan seniornya. Ia pun memasrahkan hidupnya ke Tuhan.
Namun, dalam gelar perkara di Polres Bogor pada Selasa (1/8/2023), ayah korban, Yulius Pandi menyebut bahwa saat itu tidak ada yang disampaikan terkait bisnis senpi ilegal. Tim penyidik hanya menjelaskan soal keberadaan senjata tersebut, bukan transaksinya.
"Tidak ada disampaikan (saat gelar perkara soal bisnis senpi) kepada kami, memang pada saat kejadian itu dari tim penyidik dijelaskan kepada kami, tentang keberadaan senjata itu," kata Yulius Pandi kepada wartawan usai menghadiri gelar perkara.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengimbau Polri mengusut asal senpi rakitan yang menewaskan Bripda Ignatius sekaligus soal bisnis senjata tersebut. Diketahui, senpi ini dimiliki salah satu tersangka, yakni Bripda IG.
Sugeng heran mengapa senjata api itu ada pada tersangka lainnya, yakni Bripda IMS. Terlebih, sebagai anggota polisi seharusnya mengetahui bahwa senjata ilegal merupakan barang haram sehingga tidak bisa dimiliki, disimpan, dan dikuasai secara pribadi.
Tak hanya itu, Sugeng menyebut penting untuk memeriksa apakah kedua tersangka betul-betul dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Faktor kelalaian juga perlu didalami, mengingat anggota Densus 88 seharusnya sudah ahli soal senpi.
Baca Juga: Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi, Keluarga Bripda IDF Sampaikan Pesan Ini
Bripda Ignatius tewas tertembak di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/7/2023). Benda ini mengenai leher dan telinga korban. Bripda IG diduga merupakan pemilik senpi itu, sedangkan Bripda IMS yang menembak. Keduanya saat ini sudah ditangkap dan ditahan.
Dalam gelar pekara itu, terungkap fakta baru soal Bripda IMS. Ia disebut sempat akan kabur meninggalkan lokasi kejadian usai menembak Bripda Ignatius. Namun, aksi ini digagalkan rekannya yang lain. Polisi pun bakal mendalami tujuannya melarikan diri.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi, Keluarga Bripda IDF Sampaikan Pesan Ini
-
Tersangka Penembak Bripda Ignatius Sempat Kabur, Tapi Ditangkap Sesama Anggota Polisi
-
Ada 'Kode Tirai Biru' di Kasus Bripda Ignatius, Apa Itu 'Blue Curtain Code'?
-
Ada Beberapa Kejanggalan dalam Kasus Kematian Bripda Ignatius, Apa Saja?
-
Viral Foto Santriwati Pegang Senjata Laras Panjang dan Pakai Rompi Anti Peluru, Simak Klarifikasinya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!