Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Kini Panji ditahan untuk beberapa hari oleh Bareskrim Mabes Polri.
Sosok Panji pun terus menjadi sorotan, termasuk ketika dirinya berpamitan dengan jajaran Ponpes Al Zaytun serta murid-murid yang menempuh pendidikan di sana.
Seperti dilihat di akun Instagram @isrocuey.official, Panji terlihat berdiri di hadapan jajaran siswanya yang kemudian berpamitan untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
"Syekh akan ke Jakarta," kata Panji yang tampak mengenakan kemeja abu-abu dan peci hitam tersebut, dikutip pada Kamis (3/8/2023).
Pria berusia 77 tahun itu kemudian meminta para muridnya untuk tidak memusingkan dirinya yang hendak memenuhi panggilan kepolisian tersebut.
"Jangan khawatir anak-anakku. Syekh akan hadir dan menyampaikan segala yang ditanyakan. Kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan oleh Syekh dan belajarlah baik-baik," ucap Panji.
"Syekh hanya beberapa jam saja nanti pulang lagi dan berjumpa lagi," sambungnya yang langsung disambut dengan tepuk tangan serta ucapan hamdalah dari para hadirin. "Kita berdoa kepada Allah semoga semua bisa dilancarkan dan lancar semuanya."
Namun janji tinggallah janji, sebab kini Panji sudah resmi ditahan oleh pihak kepolisian karena menjadi tersangka penistaan agama. Masih mengutip dari akun Instagram yang sama, pendidik yang diduga berafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) tersebut terancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Di sisi lain, Ponpes Al Zaytun kini diambil alih dan diurus oleh para sahabat Panji Gumilang pasca sang pimpinan ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini seperti dikonfirmasi oleh pengacara Panji, Hendra Effendy, dikutip dari Suara Tasikmalaya -- jaringan Suara.com.
Baca Juga: Serba-serbi Hukum Penistaan Agama, Panji Gumilang Bakal Kena Pidana Berapa Lama?
"Di sana (Al Zaytun) ini kan Pak Panji tidak sendirian. Tentunya bersama dengan sahabatnya yang sudah bekerjasama. Sekarang ya sahabat-sahabatnya yang akan fokus mengelola di sana," terang Hendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?