Suara.com - Guru Zaharman yang matanya diketapel kini dilaporkan balik oleh orang tua murid. Ia dilaporkan dengan dugaan penganiayaan.
Pelaku ketapel guru Zaharman, AJ (45) melaporkan balik sang guru SMA N 7 Rejang Lebong Bengkulu itu ke polisi atas dugaan sudah menganiaya anaknya PD (16).
Guru Zaharman diketapel orang tua murid karena menegur anak didiknya yang merokok. Ortu tak terima lalu diketapelah sang guru.
Adapun keterangan si murid, PD kepada penyidik kepolisian, ia mengklaim tidak merokok, ia hanya terlambat lalu ke kantin, teman sebangkunya di kantinlah yang merokok.
Mereka kepergok oleh guru Zaharman lalu dimarahi. Saat PD hendak lari, ia ditendang guru Zaharman.
Guru Zaharman Terancam Buta Total
Guru Zaharman (58), seorang guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sedang dirawat di RS Ar Bunda Kota Lubuklinggau (Sumsel).
Guru Zaharman mengalami luka parah di mata kanannya setelah dipetik dengan ketapel oleh walimuridnya, dan mata kirinya mengalami katarak. Keadaan ini sangat menyakitkan bagi keluarganya.
Pada tanggal 3 Agustus 2023, anak Guru Zaharman, Ilham Mubdi, mengungkapkan kesedihannya dan kekhawatiran karena ayahnya juga menderita penyakit gula darah. Mereka sangat khawatir dengan luka yang diderita oleh ayahnya.
Baca Juga: Mengharukan, Momen Ibu di Riau Diwisuda Gantikan Anak yang Meninggal
Kedua matanya terancam kebutaan total, karena selain luka parah di mata kanan, bola mata sebelah kiri Guru Zaharman juga mengalami katarak. Keluarga berharap penegak hukum dapat menangkap dan menghukum pelaku seberat-beratnya.
Viral di Instagram
"Bola mata kanannya rusak dan harus diangkat," begitulah keterangan yang tertera di video, sambil memperlihatkan Zaharman yang duduk di ranjang rumah sakit, dilihat dari unggahan akun Instagram @majeliskopi08, Kamis (3/8/2023).
Kronologi awalnya bermula dari Zaharman yang memergoki sejumlah muridnya merokok di lingkungan sekolah. Konon Zaharman memarahi dan menghukum murid-muridnya tersebut, termasuk menendang sebagai bentuk sanksi.
Siswa yang mengaku ditendang oleh Zaharman tersebut, PD (16), lantas mengadu kepada orangtuanya. "Hingga terjadilah aksi penganiayaan ke Zaharman. Akibat diketapel bola mata kanan Zaharman hancur dan harus diangkat," tutur pemilik video.
Kepolisian setempat tetap menindaklanjuti kasus ini dan akan menyelidiki pelaku serta para saksi. Namun mirisnya, Zaharman yang sekarang sedang dirawat malah balik dilaporkan oleh pelaku yang sedang mengetapel matanya, AJ (45).
Berita Terkait
-
Guru Zaharman Terancam Buta, Mata Kanan Hancur Diketapel Wali Murid, Mata Kiri Katarak
-
Mata Guru SMA di Bengkulu Diketapel sampai Hancur, Cuma Karena Tegur Murid Merokok
-
Miris! Tak Terima Anaknya Ditegur Gegara Merokok, Ortu Murid Ketapel Mata Guru sampai Rusak
-
Pilu! Bola Mata Guru Ini Harus Diangkat Gegara Diketapel Orangtua Murid yang Tak Terima Anaknya Ditegur
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?