Suara.com - Jelang Pemilu 2024, muncul gugatan terkait batas usia minimal capres dan cawapres. Para penggugat minta batas usia minimum diturunkan dari 40 tahun jadi 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara.
Pengajuan materi itu santer disebut berkaitan dengan isu Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang didukung maju jadi cawapres walau usianya belum cukup sesuai UU.
Gugatan soal batas usia minimal capres pun mendapat sorotan dan penolakan dari sejumlah pihak. Simak respons para elite soal gugatan batasan usia capres -cawapres berikut ini.
1. Prabowo
Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengomentari soal batas usia capres dan cawapres yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menteri Pertahanan ini menilai seorang pemimpin jangan dilihat dari usianya tapi dari tekad dan idealisme. Dia mencontohkan banyak negara yang saat ini dipimpin oleh anak muda.
"Kalau saya lihat ya kita jangan terlalu melihat usia lah, kita lihat tekad, idealisme, kemampuan seseorang, kalau saya lihat banyak negara itu pemimpinnya muda-muda sekarang," kata Prabowo pada Rabu (2/8/2023).
2. Eks Komisioner KPU
Gugatan sejumlah politikus terkait ketentuan batas usia minimum capres dan cawapres juga dikomentari oleh mantan komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay. Dia mengatakan, jika para politisi memang ingin mengubah batas usia minimum capres dan cawapres sebaiknya dilakukan setelah gelaran Pemilu 2024.
Dengan demikian proses pengubahannya dapat dilakukan dalam kurun waktu panjang sehingga bisa melibatkan partisipasi publik secara luas.
Baca Juga: Tak Mungkin Dari PDIP, Gibran Bicara Peluang Jadi Cawapres: Aku Kudu Piye?
"Oleh karena itu, menurut saya, ini bukan ide yang tepat (mengubah ketentuan batas usia jelang Pemilu 2024). Saya berharap MK lanjutkan saja apa yang ada. Ini adalah hak pembuat undang-undang yang nanti prosesnya menyediakan ruang lebih besar agar semua pihak bisa terlibat," ungkap Hadar pada Kamis (3/8/2023).
3. Elite Senior PDIP
Politikus senior PDIP Deddy Sitorus turut berkomentar soal polemik usia minimal seseorang dapat mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden. Dia berpendapat belum ada urgensi menurunkan batas minimal usia.
Awalnya Deddy menyampaikan yang berhak memutuskan polemik gugatan batas usia capres-cawapres adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyebut batas minimal usia capres dan cawapres sudah tercantum dalam Undang-Undang.
"Yang menentukan MK, itu kan UU kita, nanti yang tentukan 35 itu apakah usia wajar mengelola negara sekompleks Indonesia, itu nanti MK, tapi kalau UU sudah jelas nyatakan minimal 40. Jadi kalau mau terjadi perubahan itu harus melalui MK, tidak ada jalan lain," kata Deddy Sitorus pada Rabu (2/8/2023).
Deddy Sitorus mengatakan belum ada hal mendesak sehingga batas minimal usia sebagai capres dan cawapres harus diturunkan. "Kita tidak melihat urgensinya. Usia 40 tahun masalah nggak ya? Saya nggak mau mempermasalahkan, suka-suka kalian," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tak Mungkin Dari PDIP, Gibran Bicara Peluang Jadi Cawapres: Aku Kudu Piye?
-
Dulu Deklarasi Ganjar Pranowo Kini Merapat ke Prabowo, PSI Sakit Hati Dicuekin PDIP?
-
Usai Bertemu Prabowo, PSI soal Dukungan Capres: Kompas Kami Hari Ini Adalah Pak Jokowi
-
Bertandang ke Markas PSI yang Disebut Dukung Ganjar di Pilpres 2024, PPP Salut dengan Sikap Gerindra
-
Kali Ini Cak Imin PKB Ucapkan 'Lu Gak Jelas Gua Lepas', Sindir Gerindra?
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG