Suara.com - Jelang Pemilu 2024, muncul gugatan terkait batas usia minimal capres dan cawapres. Para penggugat minta batas usia minimum diturunkan dari 40 tahun jadi 35 tahun atau berpengalaman sebagai penyelenggara negara.
Pengajuan materi itu santer disebut berkaitan dengan isu Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang didukung maju jadi cawapres walau usianya belum cukup sesuai UU.
Gugatan soal batas usia minimal capres pun mendapat sorotan dan penolakan dari sejumlah pihak. Simak respons para elite soal gugatan batasan usia capres -cawapres berikut ini.
1. Prabowo
Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengomentari soal batas usia capres dan cawapres yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menteri Pertahanan ini menilai seorang pemimpin jangan dilihat dari usianya tapi dari tekad dan idealisme. Dia mencontohkan banyak negara yang saat ini dipimpin oleh anak muda.
"Kalau saya lihat ya kita jangan terlalu melihat usia lah, kita lihat tekad, idealisme, kemampuan seseorang, kalau saya lihat banyak negara itu pemimpinnya muda-muda sekarang," kata Prabowo pada Rabu (2/8/2023).
2. Eks Komisioner KPU
Gugatan sejumlah politikus terkait ketentuan batas usia minimum capres dan cawapres juga dikomentari oleh mantan komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay. Dia mengatakan, jika para politisi memang ingin mengubah batas usia minimum capres dan cawapres sebaiknya dilakukan setelah gelaran Pemilu 2024.
Dengan demikian proses pengubahannya dapat dilakukan dalam kurun waktu panjang sehingga bisa melibatkan partisipasi publik secara luas.
Baca Juga: Tak Mungkin Dari PDIP, Gibran Bicara Peluang Jadi Cawapres: Aku Kudu Piye?
"Oleh karena itu, menurut saya, ini bukan ide yang tepat (mengubah ketentuan batas usia jelang Pemilu 2024). Saya berharap MK lanjutkan saja apa yang ada. Ini adalah hak pembuat undang-undang yang nanti prosesnya menyediakan ruang lebih besar agar semua pihak bisa terlibat," ungkap Hadar pada Kamis (3/8/2023).
3. Elite Senior PDIP
Politikus senior PDIP Deddy Sitorus turut berkomentar soal polemik usia minimal seseorang dapat mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden. Dia berpendapat belum ada urgensi menurunkan batas minimal usia.
Awalnya Deddy menyampaikan yang berhak memutuskan polemik gugatan batas usia capres-cawapres adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyebut batas minimal usia capres dan cawapres sudah tercantum dalam Undang-Undang.
"Yang menentukan MK, itu kan UU kita, nanti yang tentukan 35 itu apakah usia wajar mengelola negara sekompleks Indonesia, itu nanti MK, tapi kalau UU sudah jelas nyatakan minimal 40. Jadi kalau mau terjadi perubahan itu harus melalui MK, tidak ada jalan lain," kata Deddy Sitorus pada Rabu (2/8/2023).
Deddy Sitorus mengatakan belum ada hal mendesak sehingga batas minimal usia sebagai capres dan cawapres harus diturunkan. "Kita tidak melihat urgensinya. Usia 40 tahun masalah nggak ya? Saya nggak mau mempermasalahkan, suka-suka kalian," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tak Mungkin Dari PDIP, Gibran Bicara Peluang Jadi Cawapres: Aku Kudu Piye?
-
Dulu Deklarasi Ganjar Pranowo Kini Merapat ke Prabowo, PSI Sakit Hati Dicuekin PDIP?
-
Usai Bertemu Prabowo, PSI soal Dukungan Capres: Kompas Kami Hari Ini Adalah Pak Jokowi
-
Bertandang ke Markas PSI yang Disebut Dukung Ganjar di Pilpres 2024, PPP Salut dengan Sikap Gerindra
-
Kali Ini Cak Imin PKB Ucapkan 'Lu Gak Jelas Gua Lepas', Sindir Gerindra?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BrahMos vs Fattah 1: Timur Tengah Membara, Indonesia Ikut Beli Rudal yang Ditakuti Barat
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Terbanyak Berasal dari Shio Tikus
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
-
Indonesia Beli Rudal BrahMos, Barat Ketar-ketir! Bisa Tenggelamkan Kapal Induk dalam Hitungan Detik
-
Wamen HAM Soroti Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Minta Polisi Usut Tuntas dan Terbuka
-
4 Fakta Menarik Rudal BrahMos PJ-10 yang Baru Dibeli Indonesia: Setara Tomahawk Milik AS
-
Daftar Negara Timur Tengah Dihujani Rudal Neraka Iran