Suara.com - Pihak PT Bali Towerindo menyampaikan adanya permintaan ganti rugi dari keluarga Sultan Rif’at Alfatih (20), yang terjerat kabel optik fiber di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Permintaan ganti rugi itu disebutnya dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 5 miliar
Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Sentra, Tbk Maqdir Ismail, mengatakan uang tersebut merupakan bentuk ganti rugi atas kondisi Sultan yang kini harus memakai alat bantu untuk bernapas dan makan atau minum setiap hari.
“Perlu saya sampaikan bahwa pihak keluarga ini meminta sejumlah uang dengan angka yang tidak sedikit, yaitu meminta sebesar Rp 5 miliar,” ujar Maqdir di All Seasons Hotel Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Permintaan Rp 5 miliar itu juga termasuk jaminan biaya pengobatan Sultan sampai sembuh total.
“Terhadap tawaran atau permintaan dari keluarga ini, pihak perusahaan menyampaikan akan memberikan penggantian atau reimbursement biaya perawatan dan pengobatan yang telah dikeluarkan oleh keluarga Sultan,” ucapnya.
Maqdir juga menyebut korporasi akan memberikan bantuan dana kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar dalam bentuk uang tunai ataupun surat berharga. Hal ini disebutnya sebagai bentuk itikad baik yang ditunjukkan perusahaan kepada pihak Sultan.
Lebih lanjut, pihak keluarga menerima tawaran penggantian biaya, tapi tidak berkenan untuk merinci bukti pengeluaran pengobatan Sultan. Bahkan, mereka kembali menyampaikan permintaan kepada Bali Tower sebesar Rp 5 miliar.
“Keluarga Sultan juga menolak dana kemanusiaan yang ditawarkan dan meminta adanya jaminan pembayaran untuk biaya pengobatan Sultan. Selain ini yang saya kira perlu kami sampaikan mereka meminta ganti kerugian yang merupakan kerugian immaterial nilainya Rp 10 miliar rupiah,” paparnya.
“Jadi ini sudah berbeda lagi dengan apa yang disampaikan pada pembicaraan awal. Itu yang yang kemudian terakhir terjadi sampai sekarang,” tambahnya memungkasi.
Baca Juga: Dari Prasasti Yupa sampai Kura-kura Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Kutai Kartanegara
Mahasiswa Terjerat Kabel
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) terjetat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023. Ketika itu Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Bintaro.
Sultan bersama beberapa teman SMA-nya kemudian mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh 1 kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV berhenti di depan motornya karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Namun sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. Hal itu karena sopir diduga tak menyadari kabel itu menyangkut di bagian atap mobil.
Akibatya, kaber fiber optik yang terbuat dari serat baja itu tidak langsung terputus saat tertarik beberapa meter. Sebaliknya, kabel itu justru berbarik ke arah belakang dan mengenai leher Sultan.
Berita Terkait
-
Tak Bisa Bicara usai Leher Terjerat Kabel Fiber Optik di Antasari Jaksel, Sultan Rifat Kini Dirawat di RS Polri
-
Jamaah Kloter Terakhir Haji 2023 Tiba Selamat di Bandara Sultan Hasanuddin
-
Bali Tower Bantah Lalai Urus Kabel Fiber Optik hingga Jerat Leher Warga: Itu Kecelakaan Murni
-
Dari Prasasti Yupa sampai Kura-kura Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Kutai Kartanegara
-
Tak Ada Kabel Semrawut, 2 Kota di Indonesia Ini Rapi Tanpa Tiang Listrik
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313