Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa penangkapan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tidak akan berdampak pada pendidikan para santri di lembaga pendidikan agama tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Saat itu, penyidik memberikan surat penangkapan secara langsung pada Selasa malam (1/8/2023).
Panji Gumilang saat ini mulai menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari dengan pasal berlapis yang menjeratnya.
Penangkapan tersebut kemudian mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen penyelenggaraan Al-Zaytun, meski Panji Gumilang ditangkap atau tidak.
"Untuk menahan yang bersangkutan atau tidak, kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan Ponpes Al-Zaytun," ujar Mahfud MD kepada wartawan pada Kamis (3/8/2023).
Karena, kata dia, Ponpes Al-Zaytun sebagai sebuah lembaga pendidikan tidak ada masalah. Sehingga, pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai hak-hak para santri.
"Karena Ponpes Al-Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren itu tidak ada masalah," kata Mahfud.
"Sehingga, pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid," katanya.
Mahfud juga menambahkan, bakal segera mengadakan rapat dengan menag, mendagri, menkumham dan Gubernur Jawa Barat untuk koordinasi agar pendidikan di ponpes tersebut berjalan sebagaimana mestinya.
"Mungkin dalam waktu satu hari ini, saya akan segera mengadakan rapat dengan menag, dengan mendagri dan menkumham dan Gubernur Jawa Barat akan koordinasi untuk penanganannya," ujarnya.
Baca Juga: Kini Jadi Tersangka, Panji Gumilang Tetap Jemawa Soal Ponpes Al Zaytun: Siapa yang Berani Menutup?
"Agar pendidikan berjalan sebagai mana mestinya," katanya.
Kontributor : Ayuni Sarah
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB