Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa penangkapan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tidak akan berdampak pada pendidikan para santri di lembaga pendidikan agama tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Saat itu, penyidik memberikan surat penangkapan secara langsung pada Selasa malam (1/8/2023).
Panji Gumilang saat ini mulai menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari dengan pasal berlapis yang menjeratnya.
Penangkapan tersebut kemudian mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen penyelenggaraan Al-Zaytun, meski Panji Gumilang ditangkap atau tidak.
"Untuk menahan yang bersangkutan atau tidak, kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan Ponpes Al-Zaytun," ujar Mahfud MD kepada wartawan pada Kamis (3/8/2023).
Karena, kata dia, Ponpes Al-Zaytun sebagai sebuah lembaga pendidikan tidak ada masalah. Sehingga, pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai hak-hak para santri.
"Karena Ponpes Al-Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren itu tidak ada masalah," kata Mahfud.
"Sehingga, pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid," katanya.
Mahfud juga menambahkan, bakal segera mengadakan rapat dengan menag, mendagri, menkumham dan Gubernur Jawa Barat untuk koordinasi agar pendidikan di ponpes tersebut berjalan sebagaimana mestinya.
"Mungkin dalam waktu satu hari ini, saya akan segera mengadakan rapat dengan menag, dengan mendagri dan menkumham dan Gubernur Jawa Barat akan koordinasi untuk penanganannya," ujarnya.
Baca Juga: Kini Jadi Tersangka, Panji Gumilang Tetap Jemawa Soal Ponpes Al Zaytun: Siapa yang Berani Menutup?
"Agar pendidikan berjalan sebagai mana mestinya," katanya.
Kontributor : Ayuni Sarah
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid