Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa penangkapan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tidak akan berdampak pada pendidikan para santri di lembaga pendidikan agama tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Saat itu, penyidik memberikan surat penangkapan secara langsung pada Selasa malam (1/8/2023).
Panji Gumilang saat ini mulai menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari dengan pasal berlapis yang menjeratnya.
Penangkapan tersebut kemudian mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen penyelenggaraan Al-Zaytun, meski Panji Gumilang ditangkap atau tidak.
"Untuk menahan yang bersangkutan atau tidak, kami sudah mengantisipasi untuk menjaga manajemen atau penyelenggaraan Ponpes Al-Zaytun," ujar Mahfud MD kepada wartawan pada Kamis (3/8/2023).
Karena, kata dia, Ponpes Al-Zaytun sebagai sebuah lembaga pendidikan tidak ada masalah. Sehingga, pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai hak-hak para santri.
"Karena Ponpes Al-Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren itu tidak ada masalah," kata Mahfud.
"Sehingga, pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid," katanya.
Mahfud juga menambahkan, bakal segera mengadakan rapat dengan menag, mendagri, menkumham dan Gubernur Jawa Barat untuk koordinasi agar pendidikan di ponpes tersebut berjalan sebagaimana mestinya.
"Mungkin dalam waktu satu hari ini, saya akan segera mengadakan rapat dengan menag, dengan mendagri dan menkumham dan Gubernur Jawa Barat akan koordinasi untuk penanganannya," ujarnya.
Baca Juga: Kini Jadi Tersangka, Panji Gumilang Tetap Jemawa Soal Ponpes Al Zaytun: Siapa yang Berani Menutup?
"Agar pendidikan berjalan sebagai mana mestinya," katanya.
Kontributor : Ayuni Sarah
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka