Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Bareskrim Polri mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus terhadap Panji Gumilang di luar proses kasus penodaan agama.
Hal ini diminta Mahfud usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat terkait di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
"Yang perlu diperhatikan oleh Bareskrim Polri ada laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus," kata Mahfud.
Sementara itu terkait tidak pidana khusus, dikatakan Mahfud, misalnya pencucian uang. Sedangkan tindak pidana umum, misalnya mencakup pemalsuan penggelapan pencaplokan dan macam-macam transaksi.
"Ada juga tindak pidana khusus selain pencuci uang, korupsi langsung barangkali karena menyangkut penyalahgunaan dana negara supaya itu dipercepat, paralel dengan yang sekarang sedang berjalan," kata Mahfud.
"Karena kasus ini bukan semata kasus penistaan agama seperti yang sekarang berlangsung tetapi juga laporan-laporan lain yang bukti-bukti awalnya sudah diserahkan oleh PPATK dan oleh sumber lain dari masyarakat," sambung Mahfud.
Mengenai rapat koordinasi, Mahfud menjelaskan rapat memang dilakukan seiring penetapan tersangka Panji Gumilang. Rapat bertujuan untuk menentukan langkah-langkah lebih lanjut yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun,
"Karena kami menyadari bahwa energi terbesar dari gerakan, dari penyelenggaraan Pondok Pesantren Al Zaytun itu terutama masalah manajemen dan pendanaan ada di bawah kendali Pak Panji Gumilang. Maka tadi kami rapat," ujarnya
Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi di antaranya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca Juga: Serba-serbi Hukum Penistaan Agama, Panji Gumilang Bakal Kena Pidana Berapa Lama?
Gelar Rakor
Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) melakukan rapat koordinasi atau rakor membahas penanganan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun. Rakor itu digelar menyusul penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang selaku pimpinan pondok pesantren tersebut.
Pantauan di kantor Kementerian Polhukam, sejumlah mobil berpelat dinas RI milik pejabat tinggi sudah terparkir di halaman, Kamis (3/8/2023).
Adapun yang terpantau hadir di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menyusul kemudian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menilai Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak memiliki masalah secara institusi.
"Jadi saya berharap agar masyarakat tahu betul bahwa kasus Al Zaytun itu bukan pondok pesantrennya yang bermasalah," ungkap Mahfud kepada wartawan di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Kini Jadi Tersangka, Panji Gumilang Tetap Jemawa Soal Ponpes Al Zaytun: Siapa yang Berani Menutup?
-
Pemerintah Jamin Lindungi Pendidikan Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Warga Pesantren Jangan Panik
-
Bahas Nasib Al Zaytun usai Panji Gumilang Ditahan, Menag Yaqut hingga Ridwan Kamil Kumpul di Kantor Mahfud MD Siang Ini
-
Jokowi Legowo soal Hinaan, Para Anak Buah Ungkap Kesaksian
-
Pesan Terakhir Panji Gumilang Sebelum Jadi Tersangka, 'Jangan Khawatir, Nanti Syekh Pulang Lagi'
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard