Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Bareskrim Polri mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus terhadap Panji Gumilang di luar proses kasus penodaan agama.
Hal ini diminta Mahfud usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat terkait di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
"Yang perlu diperhatikan oleh Bareskrim Polri ada laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus," kata Mahfud.
Sementara itu terkait tidak pidana khusus, dikatakan Mahfud, misalnya pencucian uang. Sedangkan tindak pidana umum, misalnya mencakup pemalsuan penggelapan pencaplokan dan macam-macam transaksi.
"Ada juga tindak pidana khusus selain pencuci uang, korupsi langsung barangkali karena menyangkut penyalahgunaan dana negara supaya itu dipercepat, paralel dengan yang sekarang sedang berjalan," kata Mahfud.
"Karena kasus ini bukan semata kasus penistaan agama seperti yang sekarang berlangsung tetapi juga laporan-laporan lain yang bukti-bukti awalnya sudah diserahkan oleh PPATK dan oleh sumber lain dari masyarakat," sambung Mahfud.
Mengenai rapat koordinasi, Mahfud menjelaskan rapat memang dilakukan seiring penetapan tersangka Panji Gumilang. Rapat bertujuan untuk menentukan langkah-langkah lebih lanjut yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun,
"Karena kami menyadari bahwa energi terbesar dari gerakan, dari penyelenggaraan Pondok Pesantren Al Zaytun itu terutama masalah manajemen dan pendanaan ada di bawah kendali Pak Panji Gumilang. Maka tadi kami rapat," ujarnya
Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi di antaranya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca Juga: Serba-serbi Hukum Penistaan Agama, Panji Gumilang Bakal Kena Pidana Berapa Lama?
Gelar Rakor
Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) melakukan rapat koordinasi atau rakor membahas penanganan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun. Rakor itu digelar menyusul penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang selaku pimpinan pondok pesantren tersebut.
Pantauan di kantor Kementerian Polhukam, sejumlah mobil berpelat dinas RI milik pejabat tinggi sudah terparkir di halaman, Kamis (3/8/2023).
Adapun yang terpantau hadir di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menyusul kemudian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menilai Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak memiliki masalah secara institusi.
"Jadi saya berharap agar masyarakat tahu betul bahwa kasus Al Zaytun itu bukan pondok pesantrennya yang bermasalah," ungkap Mahfud kepada wartawan di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Kini Jadi Tersangka, Panji Gumilang Tetap Jemawa Soal Ponpes Al Zaytun: Siapa yang Berani Menutup?
-
Pemerintah Jamin Lindungi Pendidikan Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Warga Pesantren Jangan Panik
-
Bahas Nasib Al Zaytun usai Panji Gumilang Ditahan, Menag Yaqut hingga Ridwan Kamil Kumpul di Kantor Mahfud MD Siang Ini
-
Jokowi Legowo soal Hinaan, Para Anak Buah Ungkap Kesaksian
-
Pesan Terakhir Panji Gumilang Sebelum Jadi Tersangka, 'Jangan Khawatir, Nanti Syekh Pulang Lagi'
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali
-
KSP Qodari Jawab Soal Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu
-
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim, Buntut Dugaan Korupsi yang Seret Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi
-
Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Sikap Kapolri Jaga Arsitektur Demokrasi
-
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
-
Sore Ini Prabowo Lantik 8 Anggota DEN di Istana Negara
-
Reshuffle Kabinet: Menkomdigi Meutya Hafid Dikabarkan Diganti Angga Raka Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Jilid 5 Memanas, 7 Menteri Ini Bakal Diganti?
-
Kekerasan Banyak Terjadi di Ruang Domestik, PPAPP Soroti Rumah sebagai Lokasi Paling Rawan di Jaksel
-
Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan