Suara.com - Peristiwa nahas yang menimpa Sultan Rifat Alfatih (20) telah mengubah hidupnya hingga dirinya menjadi difabel.
Kini Sultan tak bisa beraktifitas seperti sedia kala, akibat lehernya terhantam kabel serat optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 lalu.
Keluarga Sultan, terutama ayahnya Fatih, sangat terpukul atas kejadian itu. Selang 7 bulan berlalu, hingga kini Fatih masih berupaya mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa anaknya.
Apa saja upaya yang dilakukan Fatih demi menuntut keadilan untuk anaknya? Simak ulasan berikut ini.
1. Cari tahu perusahaan kabel optik
Tenggorokan Sultan Rifat Alfatih dinyatakan hancur akibat terhantam kabel optik yang menjuntai dan tertarik dengan sebuah mobil.
Nahas, Sultan berada di belakang mobil tersebut sambil mengendarai motor. Kabel yang tertarik oleh mobil itu lantas terlepas dan menghantam Sultan tepat di lehernya.
Setelah kejadian itu, Fatih, ayah Sultan mencari tahu perusahaan pemilik kabel optik yang menghantam anaknya.
Fatih mendatangi sejumlah instansi dan mengumpulkan data di lapangan, hingga akhirnya ia mengetahui kalau kabel optik tersebut adalah milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk.
Baca Juga: Profil Bali Tower, Perusahaan yang Kabelnya Jerat Leher Sultan hingga Tak Bisa Bicara
2. Tinggalkan pekerjaan demi cari keadilan anaknya
Tekad Fatih untuk mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa buah hatinya sudah bulat. Ia bahkan rela melepas pekerjaannya demi memperjuangkan nasib anaknya.
Hingga kini, Fatih masih berusaha mencari keadilan untuk Sultan yang kehilangan masa depannya akibat terjerat kabel optik hingga tenggorokannya hancur.
3. Minta pertanggungjawaban perusahaan
Setelah mengetahui perusahaan pemilik kabel optik itu, Fatih lalu meminta pertanggungjawaban perusahaan itu atas peristiwa yang menimpa anaknya.
Fatih mengaku dirinya belum menerima ganti rugi apapun dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk, termasuk biaya pengobatan Sultan yang tak kunjung pulih sejak peristiwa Januari lalu.
4. Pihak perusahaan belum menjenguk Sultan
Fatih akhirnya berhasil menemui pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Namun bukan dengan manajemen perusahaan itu, melainkan kuasa hukumnya.
Setelah bertemu dengan kuasa hukum, Fatih mengaku merasa terhina karena pihak manajemen perusahaan enggan menengok anaknya.
Kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena menuturkan, kuasa hukum perusahaan itu baru datang menemui kliennya, setelah beritanya viral di media sosial.
5. Tuntut permintaan maaf PT Bali Towerindo Sentra Tbk
Kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena mengatakan, selain pertanggungjawaban, kliennya juga menuntut permintaan maaf dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk.
Ia juga meminta agar perusahaan tersebut mengakui kesalahannya atas peristiwa yang menimpa Sultan Rifat Alfatih.
Namun, alih-alih mengakui kesalahan dan meminta maaf, lanjut Teguh, PT Bali Towerindo Sentra Tbk malah menawarkan ganti rugi Rp2 miliar pada pihak keluarga kliennya. Pihak keluarga lalu menolak tawaran tersebut.
6. Tolak bantuan PT Bali Towerindo Sentra Tbk
Menurut Fatih ayah Sultan, pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk pertama kali menemui keluarganya di rumah pada 6 Juni 2023.
Menurut dia, ketika itu pihak perusahaan menyatakan bersedia mengganti semua biaya pengobatan yang telah dikeluarkan untuk Sultan.
Namun lagi-lagi Fatih merasa terhina dengan sikap PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang seakan ingin menutup rapat kasus kecelakaan yang menimpa anaknya.
Fatih menolak keras itikad dari perusahaan, sebab menurutnya peristiwa yang menimpa anaknya bukan hanya perkara uang, melainkan hancurnya harapan dan masa depan anaknya.
7. Kirim surat ke Jokowi dan Mahfud MD
Sebagai salah satu upaya mendapatkan keadilan, pada Rabu (2/8/2023) Sultan Rifat Alfatih menulis surat yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Surat itu lalu dibawa oleh Fatih dan diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya.
Selain menulis surat untuk presiden dan Menko Polhukam, Fatih juga berencana melaporkan PT Bali Tower ke Polda Metro Jaya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Profil Bali Tower, Perusahaan yang Kabelnya Jerat Leher Sultan hingga Tak Bisa Bicara
-
Bali Tower Sebut Keluarga Sultan Awalnya Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Naik Jadi Rp 10 Miliar
-
Tak Bisa Bicara usai Leher Terjerat Kabel Fiber Optik di Antasari Jaksel, Sultan Rifat Kini Dirawat di RS Polri
-
Bali Tower Bantah Lalai Urus Kabel Fiber Optik hingga Jerat Leher Warga: Itu Kecelakaan Murni
-
Tak Ada Kabel Semrawut, 2 Kota di Indonesia Ini Rapi Tanpa Tiang Listrik
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun