Suara.com - Kasus kabel yang melintang dan menjerat seorang mahasiswa bernama Sultan Rifat (20) pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu kembali bergulir. Pihak PT. Bali Towerindo Sentra Tbk pun membantah pihaknya lalai melakukan pemeliharaan terhadap kabel yang menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
Hal ini pun diungkap oleh Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail dalam konferensi pers yang digelar di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023). Ia menegaskan bahwa kejadian yang menimpa Sultan murni kecelakaan.
"Musibah pria yang terjerat kabel serat optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan itu merupakan murni kecelakaan bukan karena kelalaian perusahaan," ungkap Maqdir dalam konferensi pers tersebut.
Sebagai informasi, jeratan kabel yang menjerat Sultan telah membuat mahasiswa Brawijaya itu tak bisa berbicara.
Kini, Bali Tower pun menjadi sorotan publik usai membantah kejadian yang membuat Sultan tak bisa bicara selama hampir 7 bulan semenjak kejadian tersebut.
Simak inilah profil Bali Tower selengkapnya.
Menyandur dari situs balitower.co.id, PT Bali Towerindo Sentra Tbk adalah salah satu perusahaan penyedia infrastruktur menara telekomunikasi, serta pelopor penyedia sarana menara (tower) yang dilengkapi dengan fasilitas transmisi terintegrasi melalui jaringan kabel serat optik dan transmisi nirkabel.
PT Bali Towerindo Sentra Tbk atau sering disebut Bali Tower ini didirikan pada tanggal 6 Juli 2006 silam. Pembangunan infrastruktur dan organisasi perusahaan pun juga dimulai dan mulai komersial pada Juli 2008.
Sebelum melebarkan sayap ke kota Jakarta, Bali Tower ini memiliki kantor pusat di daerah Sunset Road Kuta Bali dan memiliki kantor cabang di Wisma KEIAI, Lantai 22, Jl. Jend. Sudirman Kav. 3, Jakarta.
Baca Juga: Bali Tower Sebut Keluarga Sultan Awalnya Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Naik Jadi Rp 10 Miliar
Bali Tower juga menawarkan beberapa pelayanan. Mulai dari seperti jasa layanan internet hingga layanan televisi berbayar dengan kanal internasional kepada pelanggan mereka yang berasal dari berbagai kalangan, baik perumahan hingga perusahaan korporasi.
Tak hanya itu, Bali Tower juga memiliki cabang usaha berupa penyewaan data center yang mendukung perkembangan teknologi di perusahaan-perusahaan besar, di mana perusahaan itu bergantung kepada ketersediaan data center.
Bali Tower kini sudah masuk dalam perusahaan dengan saham terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tanggal 13 Maret 2014 dan mulai memperdagangkan sahamnya dengan kode emiten BALI.
Bali Tower juga masuk dalam jajaran perusahaan telekomunikasi Indonesia yang menjadi pelopor berbagai layanan jaringan terkemuka dan selalu up-to-date setiap waktu.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Bali Tower Sebut Keluarga Sultan Awalnya Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Naik Jadi Rp 10 Miliar
-
Tak Bisa Bicara usai Leher Terjerat Kabel Fiber Optik di Antasari Jaksel, Sultan Rifat Kini Dirawat di RS Polri
-
Jamaah Kloter Terakhir Haji 2023 Tiba Selamat di Bandara Sultan Hasanuddin
-
Bali Tower Bantah Lalai Urus Kabel Fiber Optik hingga Jerat Leher Warga: Itu Kecelakaan Murni
-
Dari Prasasti Yupa sampai Kura-kura Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Kutai Kartanegara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta