Suara.com - Kasus kabel yang melintang dan menjerat seorang mahasiswa bernama Sultan Rifat (20) pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu kembali bergulir. Pihak PT. Bali Towerindo Sentra Tbk pun membantah pihaknya lalai melakukan pemeliharaan terhadap kabel yang menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
Hal ini pun diungkap oleh Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail dalam konferensi pers yang digelar di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023). Ia menegaskan bahwa kejadian yang menimpa Sultan murni kecelakaan.
"Musibah pria yang terjerat kabel serat optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan itu merupakan murni kecelakaan bukan karena kelalaian perusahaan," ungkap Maqdir dalam konferensi pers tersebut.
Sebagai informasi, jeratan kabel yang menjerat Sultan telah membuat mahasiswa Brawijaya itu tak bisa berbicara.
Kini, Bali Tower pun menjadi sorotan publik usai membantah kejadian yang membuat Sultan tak bisa bicara selama hampir 7 bulan semenjak kejadian tersebut.
Simak inilah profil Bali Tower selengkapnya.
Menyandur dari situs balitower.co.id, PT Bali Towerindo Sentra Tbk adalah salah satu perusahaan penyedia infrastruktur menara telekomunikasi, serta pelopor penyedia sarana menara (tower) yang dilengkapi dengan fasilitas transmisi terintegrasi melalui jaringan kabel serat optik dan transmisi nirkabel.
PT Bali Towerindo Sentra Tbk atau sering disebut Bali Tower ini didirikan pada tanggal 6 Juli 2006 silam. Pembangunan infrastruktur dan organisasi perusahaan pun juga dimulai dan mulai komersial pada Juli 2008.
Sebelum melebarkan sayap ke kota Jakarta, Bali Tower ini memiliki kantor pusat di daerah Sunset Road Kuta Bali dan memiliki kantor cabang di Wisma KEIAI, Lantai 22, Jl. Jend. Sudirman Kav. 3, Jakarta.
Baca Juga: Bali Tower Sebut Keluarga Sultan Awalnya Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Naik Jadi Rp 10 Miliar
Bali Tower juga menawarkan beberapa pelayanan. Mulai dari seperti jasa layanan internet hingga layanan televisi berbayar dengan kanal internasional kepada pelanggan mereka yang berasal dari berbagai kalangan, baik perumahan hingga perusahaan korporasi.
Tak hanya itu, Bali Tower juga memiliki cabang usaha berupa penyewaan data center yang mendukung perkembangan teknologi di perusahaan-perusahaan besar, di mana perusahaan itu bergantung kepada ketersediaan data center.
Bali Tower kini sudah masuk dalam perusahaan dengan saham terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tanggal 13 Maret 2014 dan mulai memperdagangkan sahamnya dengan kode emiten BALI.
Bali Tower juga masuk dalam jajaran perusahaan telekomunikasi Indonesia yang menjadi pelopor berbagai layanan jaringan terkemuka dan selalu up-to-date setiap waktu.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Bali Tower Sebut Keluarga Sultan Awalnya Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Naik Jadi Rp 10 Miliar
-
Tak Bisa Bicara usai Leher Terjerat Kabel Fiber Optik di Antasari Jaksel, Sultan Rifat Kini Dirawat di RS Polri
-
Jamaah Kloter Terakhir Haji 2023 Tiba Selamat di Bandara Sultan Hasanuddin
-
Bali Tower Bantah Lalai Urus Kabel Fiber Optik hingga Jerat Leher Warga: Itu Kecelakaan Murni
-
Dari Prasasti Yupa sampai Kura-kura Emas, Ini Benda Peninggalan Kerajaan Kutai Kartanegara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80