Suara.com - Kepolisian akhirnya mengubah materi ujian praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya untuk SIM C.
Perubahan dilakukan atas arahan dari Korps Lalu Lintas Polri dan itu mulai diberlakukan pada Jumat (4/8/2023).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, perubahan dilakukan demi kemudahan masyarakat namun tidak mengesampingkan aspek keamanan berkendara.
Lalu apa saja yang berubah dalam materi ujian SIM yang baru? Berikut ulasannya.
Mengubah manuver slalom zig-zag dan angka 8
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, salah satu yang berubah dalam ujian SIM yang baru adalah hilangnya manuver slalom zig-zag dan angka 8.
Tahapan ujian slalom ini sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat karena dianggap sulit dan kurang aplikatif ketika berkendara di jalan raya.
Meski begitu, lanjut Kombes Latif, manuver slalom tetap ada, namun angka 8 dan zig-zag diganti dengan lajur yang membentuk huruf S.
Jalur slalom diperlebar
Baca Juga: Siap Hadirkan E-SIM, Telkomsel Tunggu Regulasi Kominfo
Kombes Latif melanjutkan, selain mengubah slalom angka 8 dan zig-zag menjadi huruf S, lebar jalur slalom juga akan ditambah.
Jika sebelumnya lebar jalur tersebut hanya 1,5 kali lebar kendaraan, maka kini lebarnya ditambah menjadi 2,5.
"Intinya, ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya,” ujar Kombes Latif pada awak media.
Baru berlaku di sejumlah wilayah
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, materi ujian SIM yang baru mulai diterapkan mulai Jumat (4/8/2023).
Meski begitu, katanya, perubahan materi ujian SIM C ini baru diberlakukan di sejumlah wilayah, diantaranya Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota.
Tag
Berita Terkait
-
Hapus Ujian Praktik SIM C Angka 8 dan Zig-zag, Polisi Terapkan Desain Baru Huruf S Mulai Besok
-
4 Fakta Emak-emak Ngamuk Anaknya 13 Kali Tak Lulus Ujian SIM, Singgung Perintah Kapolri
-
Australian Open 2023: Putri Kusuma Wardani Terhenti di Babak 32 Besar
-
5 Lokasi SIM Keliling di Medan Sekitarnya, Berikut Jadwal, Persyaratan dan Biaya yang Mesti Disiapkan
-
Siap Hadirkan E-SIM, Telkomsel Tunggu Regulasi Kominfo
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
-
Keroyok Pemotor Gunakan Batu, Polisi Ringkus 3 Pak Ogah di Tubagus Angke Jakarta Barat
-
Tak Cuma Yaqut, Stafsus 'Gus Alex' Ikut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Gus Alex Turut jadi Tersangka dalam Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji