Suara.com - Rumah milik Guruh Soekarnoputra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hendak dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) karena sengketa. Namun pihak pengadilan gagal melakukan eksekusi pada Kamis (3/8/2023) kemarin karena kondisi di sekitar rumah Guruh tidak kondusif.
Kasus sengketa itu terjadi setelah seorang perempuan bernama Susy Angkawijaya menggugat rumah milik Guruh dalam perkara tahun 2014 silam. Awalnya Guruh diklaim pihak Susy melakukan jual beli tahun 2011.
Lantas berapa harga rumah sengketa Guruh Soekarnoputra itu? Simak penjelasan berikut ini.
Kisaran Harga Rumah Guruh Soekarnoputra
Rumah Guruh Soekarnoputra berada di Jalan Sriwijaya 2 Nomor 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mengutip tren harga rumah dan bangunan yang dirilis Lamudi, harga rumah di Kebayoran Baru dalam 3 bulan terakhir rata-rata berkisar Rp 55,6 juta per meter persegi. Harga tersebut turun dibanding harga pada 12 bulan lalu yakni Rp 58,5 juta per meter persegi.
Sementara harga tanah di daerah Kebayoran Baru rata-rata berkisar Rp 45 juta per meter persegi. Harga tanah pada 12 bulan lalu di lokasi tersebut berada di kisaran Rp 47,1 juta per meter persegi.
Namun belum diketahui secara pasti berapa luas tanah dan bangunan yang menjadi sengketa itu. Rumah Guruh itu berada tepat di belakang eks Rumah Ibu Fatmawati Soekarno, sang ibunda.
Luas rumah Guruh mencapai 718 meter persegi dengan luas tanah 1.400 meter persegi. Konon luas itu adalah gabungan dengan luas rumah Ibu Fatmawati yang ada di belakangnya.
Rumah Guruh Ditaksir Rp 150 Miliar?
Baca Juga: Sama-Sama Keturunan Soekarno, Guruh Soekarnoputra Siapanya Megawati?
Rumah adik Megawati Soekarnoputri itu jadi sengketa berawal dari utang Guruh sebesar Rp 35 miliar pada pria bernama Suwantara Gotama. Guruh tak membayar utang dan dikenakan bunga 4,5 persen. Dia lalu berkenalan dengan wanita bernama Susy Angkawijaya yang hendak membantunya dalam urusan utang.
Susy Angkawijaya berniat memberi pinjaman pada Guruh dengan syarat dibuat Akta Jual Beli (AJB) serta Akta Pernyataan dan Pengosongan. Dalam AJB pada 3 Agustus 2011, harga jual beli sebesar Rp16 miliar. Namun Susy tidak pernah melakukan pembayaran harga jual beli sebesar Rp16 miliar sesuai AJB pada Guruh.
Guruh yang merasa tidak pernah mendapat uang tersebut kemudian mendapat pesan dari Susy untuk mengosongkan rumah. Dia merasa terzalimi karena dibohongi soal harga pasar tanah dan rumah. Seharusnya tanah dan rumah milik Guruh itu ditaksir memiliki harga jual Rp150 miliar.
"Guruh merasa tertipu, dizalimi karena harus kehilangan rumah tanpa ada pembayaran, juga pinjaman pada Suwantara sebesar Rp35 miliar serta bunga 4,5 persen dari Mei-Desember 2011 belum dibayar dan PPJB belum dibatalkan," ungkap Simeon Petrus selaku kuasa hukum Guruh pada Kamis (3/8/2023).
Oleh karenanya Guruh tak mau mengosongkan rumahnya lantaran tak pernah menerima uang pembayaran dari Susy. Namun Susy kemudian melayangkan gugatan wanprestasi ke PN Jaksel.
Guruh sempat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum untuk membatalkan AJB yang dinilai cacat formil dan materiil tapi ditolak. Rumah Guruh akhirnya harus dikosongkan karena eksekusi penyitaan dari pihak Susy.
Berita Terkait
-
Sama-Sama Keturunan Soekarno, Guruh Soekarnoputra Siapanya Megawati?
-
Rebut Rumah Guruh Soekarnoputra, Siapa Susy Angkawijaya?
-
Kronologi Eksekusi Rumah, Guruh Soekarnoputra: Dari 2011 Sampai Sekarang Ada Pinjam Meminjam Uang
-
Berawal Dari Utang Sejumlah Rp 35M, Ini Kronologi Sengketa Rumah Guruh Soekarnoputra
-
Rumahnya Batal Dieksekusi, Pihak Guruh Soekarnoputra: Kami Tunggu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu