Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta PT Bali Towerindo Sentra tidak bersikap defensif dalam perkara kabel fiber optik perusahaannya yang diduga menjerat pemuda 20 tahun, bernama Sultan Rif'at Alfatih hingga tidak bisa berbicara.
Disebutnya PT Bali Towerindo harus melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada Sultan, tanpa perlu bicara lewat pengacara.
"Bali Tower itu supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi, dan manusiawi. Tidak terlalu formalistik semata, lalu bicara lewat pengacara dengan sangat defensif, dan sebagainya. Selesaikan baik baik, insyaallah saya optimis," kata Mahfud MD saat menjenguk Sultan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (4/8/2023).
Dia berharap perkara ini dapat selesaikan dengan mediasi, tanpa harus sampai proses hukum ke pengadilan.
"Kalau hukum tuh yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi, kedua pihak ketemu, lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," ujarnya.
"Kalau hukum kan, hukum itu kan mengakhiri konflik sebenernya. Kalau sampe ke pengadilan atau berperkara itu kan karena konfliknya tidak selesai dengan cara baik baik, sehingga harus lembaga pengadilan yang mengurus," sambungnya.
Namun yang terpenting kata Mahfud, kondisi kesehatan Sultan.
"Tapi itu nanti lah ya, yang penting ini dulu nih, nomor satu sembuh," tegasnya.
Saat menjenguk, Mahfud menyebut kondisi Sultan membaik. Mereka sempat berkomunikasi lewat pesan yang diketikkan di handphone.
"Saya melihat kondisi Sultan, yang terkena musibah, dan sudah membaik. Saya berkomunikasi melalui dari HP, saya berharap doa kita semua, dia masih punya semangat untuk terus belajar, dan kembali ke kampus," kata Mahfud.
Disebut Murni Kecelakaan
Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail membantah peristiwa yang menimpa Sultan karena kelalaian pihak perusahaan.
"Musibah terjerat kabel serat optik (fiber optic cable) di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, itu merupakan kecelakaan murni. Bukan akibat kelalaian perusahaan," ujar Maqdir saat konferensi pers di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Maqdir menyebut kabel yang dimiliki Bali Tower itu tak dalam kondisi menjuntai ke jalanan. Sebab, pada 26 Desember 2022, penyelidikan internal mendapati kabel masih dalam kondisi normal dan membentang di atas ketinggian 5,5 meter.
Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal.
Berita Terkait
-
Jenguk Korban Jeratan Kabel Optik, Mahfud MD: Kondisi Sultan Berangsur Membaik
-
Nasib Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Diambil Alih Pemerintah?
-
Dirawat di RS Polri atas Atensi Kapolri, Sederet Dokter Ahli yang Tangani Sultan Rifat Korban Kabel Optik di Jaksel
-
Panji Gumilang Ditangkap, Akankah Manajemen Ponpes Al Zaytun Diambil Alih? Begini Kata Mafhud MD
-
Profil Bali Tower, Perusahaan yang Kabelnya Jerat Leher Sultan hingga Tak Bisa Bicara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam