Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong petaka kabel fiber optik PT Bali Towerindo Sentra yang menjerat Sultan Rif'at Alfatih hingga tidak bisa berbicara diselesaikan secara mediasi.
"Kalau hukum tuh yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi, kedua pihak ketemu, lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," kata Mahfud usai menjenguk Sultan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (4/8/2023).
Mahfud menyebut jika sampai ke pengadilan menunjukkan kasus ini tidak menemui titik temu.
"Kalau hukum kan, hukum itu kan mengakhiri konflik sebenernya. Kalau sampai ke pengadilan atau berperkara, itu kan karena konfliknya tidak selesai dengan cara baik-baik, sehingga harus lembaga pengadilan yang mengurus," katanya.
Kepada PT Bali Towerindo Sentra, Mahfud meminta untuk defensif. Dia menyinggung perusahaan yang melakukan konferensi pers dan berbicara lewat pengacara.
"Yang kedua, pihak yang dalam tanda petik bertanggungjawab, Bali Tower, itu supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi, dan manusiawi. Tidak terlalu formalistik semata, lalu bicara lewat pengacara dengan sangat defensif, dan sebagainya. Selesaikan baik baik. Insyaallah saya optimis," katanya.
Disebut Murni Kecelakaan
Sebelumnya Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Maqdir Ismail membantah peristiwa yang menimpa Sultan karena kelalaian pihak perusahaan.
"Musibah terjerat kabel serat optik (fiber optic cable) di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, itu merupakan kecelakaan murni. Bukan akibat kelalaian perusahaan," ujar Maqdir saat konferensi pers di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Nasib Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Diambil Alih Pemerintah?
Maqdir menyebut kabel yang dimiliki Bali Tower itu tak dalam kondisi menjuntai ke jalanan. Sebab, pada 26 Desember 2022, penyelidikan internal mendapati kabel masih dalam kondisi normal dan membentang di atas ketinggian 5,5 meter.
Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,tutur Maqdir.
Kendati demikian, Maqdir menyatakan pihaknya tak mengetahui kondisi kabel tepat sebelum kecelakaan tersebut terjadi. Pihak Bali Tower juga mendapati ada pembengkokan pada tiang setelah kejadian.
"Ini diduga ada kendaraan yg ketinggiannya lebih 5,5 meter sehingga menyangkut kabel. Jadi perbaikan pada Kamis 6 Januari oleh Bali Tower karna ada info internet mati, dan komplen pihak sekitar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kunjungi Sultan Rif'at, Mahfud MD Minta PT Bali Towerindo Sentra Tak Defensif: Lakukan Pendekatan Manusia!
-
Jenguk Korban Jeratan Kabel Optik, Mahfud MD: Kondisi Sultan Berangsur Membaik
-
Nasib Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Diambil Alih Pemerintah?
-
Dirawat di RS Polri atas Atensi Kapolri, Sederet Dokter Ahli yang Tangani Sultan Rifat Korban Kabel Optik di Jaksel
-
Panji Gumilang Ditangkap, Akankah Manajemen Ponpes Al Zaytun Diambil Alih? Begini Kata Mafhud MD
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor