Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong petaka kabel fiber optik PT Bali Towerindo Sentra yang menjerat Sultan Rif'at Alfatih hingga tidak bisa berbicara diselesaikan secara mediasi.
"Kalau hukum tuh yang paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi, kedua pihak ketemu, lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," kata Mahfud usai menjenguk Sultan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (4/8/2023).
Mahfud menyebut jika sampai ke pengadilan menunjukkan kasus ini tidak menemui titik temu.
"Kalau hukum kan, hukum itu kan mengakhiri konflik sebenernya. Kalau sampai ke pengadilan atau berperkara, itu kan karena konfliknya tidak selesai dengan cara baik-baik, sehingga harus lembaga pengadilan yang mengurus," katanya.
Kepada PT Bali Towerindo Sentra, Mahfud meminta untuk defensif. Dia menyinggung perusahaan yang melakukan konferensi pers dan berbicara lewat pengacara.
"Yang kedua, pihak yang dalam tanda petik bertanggungjawab, Bali Tower, itu supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi, dan manusiawi. Tidak terlalu formalistik semata, lalu bicara lewat pengacara dengan sangat defensif, dan sebagainya. Selesaikan baik baik. Insyaallah saya optimis," katanya.
Disebut Murni Kecelakaan
Sebelumnya Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Maqdir Ismail membantah peristiwa yang menimpa Sultan karena kelalaian pihak perusahaan.
"Musibah terjerat kabel serat optik (fiber optic cable) di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, itu merupakan kecelakaan murni. Bukan akibat kelalaian perusahaan," ujar Maqdir saat konferensi pers di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Nasib Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Diambil Alih Pemerintah?
Maqdir menyebut kabel yang dimiliki Bali Tower itu tak dalam kondisi menjuntai ke jalanan. Sebab, pada 26 Desember 2022, penyelidikan internal mendapati kabel masih dalam kondisi normal dan membentang di atas ketinggian 5,5 meter.
Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,tutur Maqdir.
Kendati demikian, Maqdir menyatakan pihaknya tak mengetahui kondisi kabel tepat sebelum kecelakaan tersebut terjadi. Pihak Bali Tower juga mendapati ada pembengkokan pada tiang setelah kejadian.
"Ini diduga ada kendaraan yg ketinggiannya lebih 5,5 meter sehingga menyangkut kabel. Jadi perbaikan pada Kamis 6 Januari oleh Bali Tower karna ada info internet mati, dan komplen pihak sekitar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kunjungi Sultan Rif'at, Mahfud MD Minta PT Bali Towerindo Sentra Tak Defensif: Lakukan Pendekatan Manusia!
-
Jenguk Korban Jeratan Kabel Optik, Mahfud MD: Kondisi Sultan Berangsur Membaik
-
Nasib Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka, Diambil Alih Pemerintah?
-
Dirawat di RS Polri atas Atensi Kapolri, Sederet Dokter Ahli yang Tangani Sultan Rifat Korban Kabel Optik di Jaksel
-
Panji Gumilang Ditangkap, Akankah Manajemen Ponpes Al Zaytun Diambil Alih? Begini Kata Mafhud MD
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?