Suara.com - Perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) setiap tanggal 17 Agustus pasti akan dimeriahkan dengan berbagai ornamen atau dekorasi yang unik, seperti umbul-umbul. Seperti apa aturan pasang umbul-umbul 17 Agustus itu?
Sebagaimana diketahui, setiap bulan Agustus masyarakat diimbau memasang umbul-umbul dalam rangka menyambut HUT RI. Namun tidak boleh asal-asalan, karena terdapat aturan pasang umbul-umbul 17 Agustus.
Fungsi dan Makna Umbul-umbul
Sebenarnya, umbul-umbul sama seperti bendera, hanya saja penampilannya yang lebih beraneka warna. Umbul-umbul dipasang memanjang ke atas serta meruncing pada bagian ujungnya. Adapun, dekorasi ini dipasang untuk memeriahkan suasana serta menarik perhatian orang yang melintas.
Dalam penggunaannya, umbul-umbul banyak digunakan pada budaya masyarakat Jawa dan juga Bali setiap kali ada kegiatan yang besar-besaran. Selain itu, umbul-umbul juga akan digunakan untuk tujuan dekoratif lain, seperti kebutuhan media periklanan sebab keberadaannya yang menarik perhatian.
Pada umumnya, umbul-umbul memiliki panjang hingga mencapai empat atau lima meter meruncing ke atas. Umbul umbul akan melekat dengan sisi panjang tiang dari bambu, kemudian atasnya dibengkokkan ke bawah.
Menurut kepercayaan tradisional Jawa dan Bali umbul-umbul hanya terdiri dari satu warna. Adapun setiap warna umbul-umbul mengandung makna khusus, tergantung jenis upacara yang diselenggarakan. Berikut ini makna setiap warna yang biasanya ada pada umbul-umbul:
• Warna hijau bermakna keberuntungan
• Warna biru bermakna kesuburan
Baca Juga: 5 Lomba Bapak-Bapak Tema 17 Agustus 2023 Super Seru, Kocaknya Pecah!
• Warna putih bermakna kesucian
• Warna merah bermakna kekuatan dan keberanian
• Warna kuning bermakna kemakmuran dan keabadian.
Alasan Harus Pasang Umbul-umbul dan Bendera Merah Putih Tiap Agustus
Pemasangan umbul-umbul dan pengibaran bendera merah putih merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Setiap tahun, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengimbau masyarakat untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih di lingkungan rumah masing-masing.
Tag
Berita Terkait
-
5 Lomba Bapak-Bapak Tema 17 Agustus 2023 Super Seru, Kocaknya Pecah!
-
Makna Bendera Umbul-Umbul: Sering Dipakai Sebagai Dekorasi 17 Agustus
-
Jadwal Upacara 17 Agustus 2023: Mulai Dzikir Kebangsaan, Pengukuhan Paskibraka hingga Penurunan Bendera Merah Putih
-
Pemasangan Bendera Merah Putih Sampai Kapan? Pahami Aturan dan Larangannya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid