Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Jombang, menyebut korban mutilasi yang ditemukan di sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Jumat (4/8/2023) malam adalah seorang perempuan.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, telah mendapatkan hasil autopsi yang dilakukan tim medis dari RS Bhayangkara Kediri. Berkas itu langsung diserahkan pada dirinya.
"TKP ditemukan mayat perempuan usia 25-50 tahun dengan TKP Mojowarno," katanya di Jombang, Minggu (6/8/2023).
Dia menyebut, korban mempunyai ciri-ciri tinggi badan 145 centimeter sampai dengan 158 centimeter, kemudian mempunyai kulit sawo matang.
Untuk rambut korban diketahui dari hasil pemeriksaan berwarna hitam halus dengan panjang 33 centimeter. Kaki korban bagian jempol kanan diketahui pecah-pecah serta telapak kaki pecah-pecah.
"Dari hasil autopsi, perawakan korban ini kecil, tidak gemuk," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kata dia, tim medis juga tetap melakukan prosedur tes DNA untuk mengetahui lebih detail tentang korban.
Tes DNA dilakukan, sebab tubuh korban sudah membusuk saat ditemukan. Hal ini menyulitkan petugas medis yang melakukan autopsi pada tubuh jenazah. Untuk itu, untuk mencari identitas korban dilakukan tes DNA.
"Tes DNA untuk prosedur, karena data pembanding juga tidak ada," kata dia.
Baca Juga: Kepala Korban Mutilasi di Jombang Belum Ditemukan, Relawan Sisir Sungai Japanan
Pihaknya juga sudah menyebarkan informasi ini ke seluruh polsek di wilayah Polres Jombang.
Ia juga mengimbau, warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya segera melapor, namun hingga kini belum ada yang melapor.
"Bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri ciri tersebut, segera hubungi Satreskrim Polres Jombang atau Unit Reskrim Polsek Mojowarno," ujarnya.
Polisi juga sudah meminta keterangan tiga orang saksi, yang terdiri dari Kepala Desa Japanan, kemudian pencari ikan yang menemukan korban pertama kali serta seorang warga yang lokasi rumahnya tidak jauh dari lokasi korban ditemukan.
Selain itu, pencarian anggota tubuh korban bagian kepala yang hingga kini masih belum ditemukan masih terus dilakukan. Tim dibantu relawan sehingga memudahkan dalam proses pencarian.
Tim telah melakukan penyisiran di lokasi temuan, hingga sejauh 1 kilometer, namun hingga kini bagian anggota tubuh korban juga belum ditemukan.
Berita Terkait
-
Kepala Korban Mutilasi di Jombang Belum Ditemukan, Relawan Sisir Sungai Japanan
-
Siap Pulangkan Jenasah Redho, UMY Tunggu Berkas dari Polisi Selesai
-
Nekat, Pria Asal Jombang Ini Mencuri Mobilnya Sendiri yang Digadaikan
-
DNA Korban Mutilasi Dipastikan Mahasiswanya, UMY Siap Berikan Bantuan Hukum
-
Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Redho, Korban Mutilasi di Sleman yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check