Suara.com - Sebanyak 20 tahanan korupsi mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mengeluhkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang disebut sudah tidak dapat mengurus diri di rumah tahanan atau Rutan KPK.
Keluhan 20 tahanan tersebut diungkap Tim Penasihat Hukum dan Advokasi Lukas Enembe. John Irfan, salah satu tahanan yang mengeluh menyebut, Lukas Enembe salam enam bulan di rumah tahanan selalu kencing di celana dan di tempat tidur.
Kemudian juga kencing di ruang bersama, meludah ke lantai ataupun di tempat-tempat lain dimana dia berada. Selain itu Lukas Enembe juga disebut tidak membersihkan diri setelah buang air besar, serta tidur diatas kasur berbau pesing.
"Kami, Para Tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal hal di atas," tulis John dalam suratnya.
Sementara para penjaga Rutan KPK disebutnya tidak memiliki kompetensi dan tupoksi untuk melakukan perawatan dan perhatian khusus kepada Lukas Enembe.
"Yang paling mungkin kami lakukan adalah berteriak ke penjaga ketika kondisi kesehatan Bapak Lukas menurun," tulis John.
Dalam suratnya itu, mereka meminta agar Lukas Enembe yang mereka sebut dalam keadaan sakit sebaiknya dirawat di rumah sakit.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan surat tersebut.
"KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni Rutan di Gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan dari Terdakwa Lukas Enembe terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain," kata Ali.
Baca Juga: Sidang Etik Pimpinan KPK, Brigjen Asep Guntur jadi Saksi Meringankan Johanis Tanak
Ali menyebut, mereka segera berkomunikasi dengan pihak Rutan KPK untuk menyelesaikan keluhan para penghuni rumah tahanan.
"Namun kami juga harus mengingatkan Terdakwa Lukas Enembe agar disiplin dan tertib mengkonsumsi obat dokter RSPAD dan bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala oleh Tim Dokter KPK," katanya.
"Termasuk beberapa kali menolak untuk mengkonsumsi makanan, sebagaimana makanan tersebut juga diberikan untuk tahanan lainnya," sambungnya.
Berita Terkait
-
Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI-KPK Sita Dokumen Keuangan hingga CCTV
-
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka KPK, Mendadak Ramai Berkicau: Siapa Bisa Kalahkan Aku?
-
Sidang Etik Pimpinan KPK, Brigjen Asep Guntur jadi Saksi Meringankan Johanis Tanak
-
Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Dicecar Soal Komunikasi Antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite
-
Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman