Suara.com - Rafael Alun Trisambodo kembali menjadi perbincangan publik lewat sebuah video lawas yang belakangan viral di media sosial.
Hal ini seperti dilihat di akun Instagram @ye9206shorts, di mana tampak Rafael yang kala itu masih berstatus sebagai pegawai Kementerian Keuangan sedang bernyanyi.
Namun yang menjadi sorotan, lirik lagu yang dinyanyikan mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut seolah menggambarkan kejahatan yang kini mengakibatkannya menjadi tersangka KPK.
"Siapa yang bisa kalahkan aku? Tidak ada. Penerimaan telah di tangan, kan kuhancurkan buat rakyat sengsara," begitulah sepenggal lirik yang dinyanyikan Rafael, dikutip pada Jumat (4/8/2023).
Ayah Mario Dandy Satriyo itu terlihat tak ragu menggerakkan tangannya seakan ingin membuat penampilannya menjadi lebih hidup.
Dikutip dari keterangan di video, Kemenkeu sudah mengonfirmasi keaslian kontennya dan menyebutnya sebagai persiapan untuk tampil di KPP.
"Tak tahukah kau siapa aku? Semua di bawah kuasaku. Penerimaan ini milikku. Akulah si monster itu," sambung Rafael.
Warganet sendiri dibuat terkejut dengan lirik yang dinyanyikan Rafael karena dianggap berkaitan dengan kasus yang membelitnya sekarang.
"Lirik lagunya sesuai sama kelakuannya ya," celetuk warganet.
Baca Juga: Dilaporkan ke Dewas Buntut Kabasarnas Tersangka, Pimpinan KPK Alex Marwata: Emang Saya Pikirin!
"Semoga Rafael Rafael yang lain cepet kebongkar," tulis warganet.
"Niatnya lagi latihan nyanyi buat acara drama kantor. Malah kejadian beneran," ledek warganet lain.
"Apakah Ini Realita Pegawai Pajak Sebenarnya?? hadeuh..." timpal yang lainnya.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.
"Hari ini selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada tim jaksa KPK dengan tersangka RAT. Pemberkasan perkara yang dinyatakan lengkap adalah dugaan penerimaan gratifikasi," beber Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Senin (31/7/2023) kemarin.
Dengan demikian Rafael Alun Trisambodo akan segera disidangkan dalam waktu dekat. Sementara Rafael sendiri masih ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan sampai tanggal 19 Agustus 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM