Suara.com - Rafael Alun Trisambodo kembali menjadi perbincangan publik lewat sebuah video lawas yang belakangan viral di media sosial.
Hal ini seperti dilihat di akun Instagram @ye9206shorts, di mana tampak Rafael yang kala itu masih berstatus sebagai pegawai Kementerian Keuangan sedang bernyanyi.
Namun yang menjadi sorotan, lirik lagu yang dinyanyikan mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut seolah menggambarkan kejahatan yang kini mengakibatkannya menjadi tersangka KPK.
"Siapa yang bisa kalahkan aku? Tidak ada. Penerimaan telah di tangan, kan kuhancurkan buat rakyat sengsara," begitulah sepenggal lirik yang dinyanyikan Rafael, dikutip pada Jumat (4/8/2023).
Ayah Mario Dandy Satriyo itu terlihat tak ragu menggerakkan tangannya seakan ingin membuat penampilannya menjadi lebih hidup.
Dikutip dari keterangan di video, Kemenkeu sudah mengonfirmasi keaslian kontennya dan menyebutnya sebagai persiapan untuk tampil di KPP.
"Tak tahukah kau siapa aku? Semua di bawah kuasaku. Penerimaan ini milikku. Akulah si monster itu," sambung Rafael.
Warganet sendiri dibuat terkejut dengan lirik yang dinyanyikan Rafael karena dianggap berkaitan dengan kasus yang membelitnya sekarang.
"Lirik lagunya sesuai sama kelakuannya ya," celetuk warganet.
Baca Juga: Dilaporkan ke Dewas Buntut Kabasarnas Tersangka, Pimpinan KPK Alex Marwata: Emang Saya Pikirin!
"Semoga Rafael Rafael yang lain cepet kebongkar," tulis warganet.
"Niatnya lagi latihan nyanyi buat acara drama kantor. Malah kejadian beneran," ledek warganet lain.
"Apakah Ini Realita Pegawai Pajak Sebenarnya?? hadeuh..." timpal yang lainnya.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.
"Hari ini selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada tim jaksa KPK dengan tersangka RAT. Pemberkasan perkara yang dinyatakan lengkap adalah dugaan penerimaan gratifikasi," beber Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Senin (31/7/2023) kemarin.
Dengan demikian Rafael Alun Trisambodo akan segera disidangkan dalam waktu dekat. Sementara Rafael sendiri masih ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan sampai tanggal 19 Agustus 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah