Suara.com - Rafael Alun Trisambodo kembali menjadi perbincangan publik lewat sebuah video lawas yang belakangan viral di media sosial.
Hal ini seperti dilihat di akun Instagram @ye9206shorts, di mana tampak Rafael yang kala itu masih berstatus sebagai pegawai Kementerian Keuangan sedang bernyanyi.
Namun yang menjadi sorotan, lirik lagu yang dinyanyikan mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut seolah menggambarkan kejahatan yang kini mengakibatkannya menjadi tersangka KPK.
"Siapa yang bisa kalahkan aku? Tidak ada. Penerimaan telah di tangan, kan kuhancurkan buat rakyat sengsara," begitulah sepenggal lirik yang dinyanyikan Rafael, dikutip pada Jumat (4/8/2023).
Ayah Mario Dandy Satriyo itu terlihat tak ragu menggerakkan tangannya seakan ingin membuat penampilannya menjadi lebih hidup.
Dikutip dari keterangan di video, Kemenkeu sudah mengonfirmasi keaslian kontennya dan menyebutnya sebagai persiapan untuk tampil di KPP.
"Tak tahukah kau siapa aku? Semua di bawah kuasaku. Penerimaan ini milikku. Akulah si monster itu," sambung Rafael.
Warganet sendiri dibuat terkejut dengan lirik yang dinyanyikan Rafael karena dianggap berkaitan dengan kasus yang membelitnya sekarang.
"Lirik lagunya sesuai sama kelakuannya ya," celetuk warganet.
Baca Juga: Dilaporkan ke Dewas Buntut Kabasarnas Tersangka, Pimpinan KPK Alex Marwata: Emang Saya Pikirin!
"Semoga Rafael Rafael yang lain cepet kebongkar," tulis warganet.
"Niatnya lagi latihan nyanyi buat acara drama kantor. Malah kejadian beneran," ledek warganet lain.
"Apakah Ini Realita Pegawai Pajak Sebenarnya?? hadeuh..." timpal yang lainnya.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.
"Hari ini selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada tim jaksa KPK dengan tersangka RAT. Pemberkasan perkara yang dinyatakan lengkap adalah dugaan penerimaan gratifikasi," beber Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Senin (31/7/2023) kemarin.
Dengan demikian Rafael Alun Trisambodo akan segera disidangkan dalam waktu dekat. Sementara Rafael sendiri masih ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan sampai tanggal 19 Agustus 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?