Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, Muhammad Isnur menilai saksi ahli, Mayjen TNI Heri Wiranto yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan tidak kredibel.
Sebab, Isnur mengungkapkan bahwa Heri sama sekali tidak mempunyai karya akademik terkait bidang pertahanan. Dia juga menyinggung tentang momen Heri membaca pasal-pasal lewat layar monitor di persidangan.
"Jadi tadi ditanya soal mana karya akademiknya? Dia nggak punya, jadi dia bukan ahli itu. Makanya, tadi kita permasalahkan dia baca undang-undang. Jadi itu menunjukkan kapasitas keahlian yang tidak ada di dia," ujar Isnur seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (7/8/2023).
Oleh sebab itu, Isnur menilai pihaknya bingung terhadap materi yang ingin disampaikan oleh Heri di persidangan. Kesaksian Heri, kata Isnur, justru membuat keruh perkara ini.
"Kita nggak dapat poinnya apa, hendak ke mana? Jadi tujuannya, peradilan adalah membuat terang perkara ini membuat abu-abu dan gelap perkara," kata Isnur.
Selain itu, Isnur juga menyinggung terkait ketidaktahuan Heri mengenai Buku Putih Pertahanan Indonesia yang dicecar oleh pihaknya dalam persidangan. Padahal, Heri mengaku merupakan ahli di bidang pertahanan.
"Dia bilang saya ahli pertahanan, tapi tentang Buku Putih dia nggak tahu, artinya itu kan kita ragukan secara subtansi keterangan keahlian terkait pertahanannya itu," jelas Isnur.
"Terkait tadi misalnya pertanyaan Reformasi Pertahanan TNI itu wajib tahu reformasi militer kan sejarah penting dalam tentara, tapi dia muter-muter," katanya.
Sementara itu, terdakwa Fatia menyayangkan jaksa menghadirkan Heri dalam sidang hari ini. Menurutnya, beberapa saksi yang dihadirkan jaksa tidak layak untuk dimintai keterangan.
"Sdah banyak sidang ahli yang tidak layak menjadi ahli ya. Iya, di dalam beberapa sidang ini. Jadi ya sayang gitu uang negara dari pajak masyarakat cuma buat sidang seperti ini saja," kata Fatia.
Untuk diketahui, Mayjen Heri Wiranto dimintai keterangan sebagai saksi ahli pertahanan dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan hari ini.
Dalam sidang ini, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Diprotes Kubu Haris-Fatia 'Nyontek' Pasal di Sidang 'Lord' Luhut, Begini Reaksi Mayjen TNI Heri Wiranto
-
Protes Mayjen TNI Heri Wiranto Baca Pasal di Monitor, Pengacara Haris-Fatia: Masak Definisi Aja Nyontek!
-
Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi