Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti menyebut ada buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengubah kewarganegaraan.
Informasi tersebut didapat dari interpol negara lain dan telah disampaikan ke KPK.
"Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan. Kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan KPK juga sudah aware," kata Krishna kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Walau tidak menyebut jumlah dan identitas buronan KPK yang telah mengubah kewarganegaraannya itu, Krishna mengklaim Polri akan berupaya mencari dan memulangkannya.
"Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," katanya.
Krishna lantas menjelaskan salah satu alasan menemui pimpinan KPK hari ini. Menurutnya, pertemuan tersebut dalam rangka menguatkan kerja sama.
"Karena kalau tidak dikuatkan, tidak disinkronisasi nanti tidak optimal," ungkapnya.
Buru Harun Masiku
Sebelumnya diberitakan, Krishna menemui pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (7/8/2023).
Baca Juga: Novel Baswedan Yakin Ketua KPK Firli Bahuri Tak Akan Tangkap Harun Masiku Meski di Indonesia
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkap pertemuan tersebut membahas sejumlah isu yang salah satunya terkait buronan Harun Masiku.
"Itu informasi penting yang akan kami dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti. Ke depan secara teknis akan kami tindaklanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data," kata Ali kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Ali mengklaim KPK berkomitmen untuk mengejar buronannya yang kabur dari proses hukum. Total ada buronan KPK yang kekinian masih diburu.
"Kami sangat serius menyelesaikan, setidaknya 3 perkara atau tersangaka yang kini berstatus DPO. Paulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku," bebernya.
"Kami terus lakukan pengejarannya, tentu dibantu oleh Hubinter. ini untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian itu, karena kami sangat serius untuk menyelesaikan perkara dimaksud," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
-
Indonesia Beli Rudal BrahMos, Barat Ketar-ketir! Bisa Tenggelamkan Kapal Induk dalam Hitungan Detik
-
Wamen HAM Soroti Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Minta Polisi Usut Tuntas dan Terbuka
-
4 Fakta Menarik Rudal BrahMos PJ-10 yang Baru Dibeli Indonesia: Setara Tomahawk Milik AS
-
Daftar Negara Timur Tengah Dihujani Rudal Neraka Iran
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
PDIP Pasang Badan untuk Andrie Yunus, Guntur Romli: Teror Tak Bisa Matikan Sikap Kritis
-
Iran Ancam Serang Seluruh Pelabuhan Timur Tengah Jika Infrastruktur Maritimnya Diserang
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO