Suara.com - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku terdeteksi berada di Indonesia. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti membenarkan Harun Masiku pernah ke luar negeri, namun kembali lagi sehari kemudian.
"16 Januari 2020 dia keluar, besoknya (17 Januari) balik ke Indonesia. Red Notice (Harun Masiku) keluar tanggal 30 Juni 2021," kata Krishna sata dihubungi wartawan, Senin (7/8/2023).
Dikatakannya, Harun masiku dapat keluar masuk sebelum red notice diterbitkan.
"Dia keluar masuk sebelum red notice diterbitkan," kata Krishna.
Terlacak di Indonesia
Berdasarkan data yang dimiliki Divisi Hubungan Internasional Polri, Harun Masiku terdeteksi berada di Indonesia.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna Murti Krishna Murti.
Krishna Murti menyebut Harun Masiku pernah keluar dan masuk Indonesia.
"Setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor," katanya.
Baca Juga: 3 Tahun Buron Kini Terlacak di Indonesia, ICW: Amat Terlihat Upaya KPK Lindungi Harun Masiku
Ditegaskannya, meski ada informasi Harun Masiku di dalam negeri, Polri tidak akan menghentikan pencarian di luar negeri.
"Tapi kami juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar," tegasnya.
Buron Tiga Tahun
Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
-
3 Tahun Buron Kini Terlacak di Indonesia, ICW: Amat Terlihat Upaya KPK Lindungi Harun Masiku
-
Novel Baswedan Yakin Ketua KPK Firli Bahuri Tak Akan Tangkap Harun Masiku Meski di Indonesia
-
Sebut Harun Masiku Mondar-mandir ke Indonesia Selama Buron, Kadiv Hubinter: Cari Tahu ke KPK!
-
Buronan Harun Masiku Terlacak di Indonesia, KPK Siap Dalami Informasi Divhubinter Polri
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra