Suara.com - Menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78, banyak yang penasaran dengan cuti bersama 17 Agustus. Untuk mengetahui apakah ada cuti bersama atau tidak, sebaiknya Anda simak ulasan dalam artikel berikut ini.
Tahun ini, HUT RI yang diperingati pada tanggal 17 Agustus 2023 akan jatuh pada hari Kamis yang berdekatan dengan libur akhir pekan. Sebagaimana diketahui, tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional. Lalu bagaimana dengan tanggal 18 Agustus, apakah ditetapkan sebagai cuti bersama 17 Agustus?
Cuti Bersama 17 Agustus
Menilik SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, tidak ada cuti bersama pada peringatan HUT RI ke-78. Libur peringatan kemerdekaan Indonesia hanya terjadi satu hari, tepatnya pada Kamis, 17 Agustus 2023 mendatang.
Adapun SKB tersebut telah disepakati olwh masing-masing Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB). Mengacu pada SKB 3 Menteri itu, maka tanggal 18 Agustus 2023 bukan merupakan libur nasional ataupun cuti bersama.
Tanggal 17 Agustus merupakan salah satu momen terbesar dan bersejarah yang ditetapkan sebagai peringatan Hari Kemerdekaan RI. Hal ini menjadi kesempatan untuk mengenang perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan RI dari belenggu penjajahan. Oleh karena itu, setiap tahun pada tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai libur tanggal merah untuk memberi kesempatan bagi masyarakat supaya lebih leluasa dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI.
Daftar Tanggal Merah Agustus 2023?
Masih mengutip dari SKB 3 Menteri, tanggal merah di bulan Agustus 2023 hanya ada satu hari dan tidak akan ada cuti bersama. Adapun tanggal merah pada bulam Agustus 2023 akan jatuh pada:
• Kamis, 17 Agustus 2023: HUT Kemerdekaan RI
Baca Juga: Teks Doa Upacara 17 Agustus Memperingati HUT Ke-78 RI
Daftar Hari Besar Agustus 2023
Selain itu, di bulan Agustus juga memiliki daftar hari peringatan nasional dan internasional yang dirayakan setiap tahun. Melansir dari laman resmi Perpusnas, berikut ini adalah tanggal peringatannya.
1. Daftar Peringatan Nasional Agustus 2023
• 5 Agustus peringatan Hari Dharma Wanita Nasional
• 10 Agustus peringatan Hari Veteran Nasional dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
• 14 Agustus peringatan Hari Pramuka (Praja Muda Karana)
• 17 Agustus peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
• 18 Agustus peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia
• 19 Agustus peringatan Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
• 21 Agustus peringatan Hari Maritim Nasional
• 24 Agustus peringatan Hari Ulang Tahun TVRI dan Hari Jakarta Membaca.
2. Daftar Peringatan Internasional Agustus 2023
• 1 Agustus peringatan Hari ASI Sedunia
• 6 Agustus peringatan Hari Peringatan Bom Hiroshima - Nagasaki
• 8 Agustus peringatan Hari Ulang Tahun ASEAN
• 9 Agustus peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional
• 12 Agustus peringatan Hari Remaja Internasional
• 13 Agustus peringatan Hari Pengguna Tangan Kiri Internasional
• 30 Agustus peringatan Hari Internasional Penghilangan Paksa.
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Berdasarkan data yang dihimpun dalam SKB 3 Menteri, masih terdapat sisa tanggal libur nasional dan cuti bersama sampai akhir tahun 2023. Berikut ini adalah sisa libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
1. Sisa Libur Nasional 2023
• Rabu, 19 Juli 2023 peringatan Tahun Baru Islam 1445 H
• Kamis, 17 Agustus 2023 peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
• Kamis, 28 September 2023 peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
• Senin, 25 Desember 2023 peringatan Hari Raya Natal.
2. Sisa cuti bersama 2023
• Selasa, 26 Desember 2023 peringatan Hari Raya Natal.
Demikian tadi informasi terkait cuti bersama 17 Agustus. Sebagaimana daftar yang telah diterbitkan oleh SKB 3 Menteri, tidak ada libur atau cuti bersama saat peringatan HUT RI tahun 2023.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Teks Doa Upacara 17 Agustus Memperingati HUT Ke-78 RI
-
Jelang Agustusan, PLN DKI Minta Warga Tak Pasang Umbul-umbul Dekat Gardu Listrik
-
Contoh Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus 2023, Bisa Langsung Dipakai
-
Kumpulan Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak yang Seru
-
7 Yel-Yel 17 Agustus Lucu Siap Meriahkan Lomba HUT Ke-78 RI!
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat