Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali marah-marah saat disebut sebagai pemilik Hotel Angkasa di Kota Jayapura. Hotel tersebut diketahui dibangun Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka, tersangka yang diduga menyuap Lukas.
Kemarahan Lukas bermula ketika karyawan PT Tabi Bangun Papua, Mieke dihadirkan sebagai saksi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (9/8/2023).
Kepada saksi Mieke, Jaksa Penuntut Umum menanyakan kepemilikan hotel tersebut.
"Saya kurang tahu yang bangunannya atas nama siapa," jawab Mieke.
Dia mengaku tidak tahu pasti siapa pemilik hotel yang dimaksud. Menurutnya dalam surat-surat aset itu diatasnamakan Rijatono. Namun menurutnya, orang di Japura menyebut hotel itu milik Lukas Enembe.
"Kalau se-Jayapura bilang itu hotelnya Pak Lukas," kata Mieke.
Mendengar keterangan itu Lukas tak terima. Dia membantah Hotel Angkasa miliknya.
"Mau sampaikan bahwa saya tidak pernah urus proyek, tidak pernah," tegas Lukas marah.
"Jadi apa yang dikatakan semua kita harus berhati-hati sebab semua bukti-bukti jelas buktinya jelas, saya tidak pernah terlibat dalam hal itu," ujarnya kembali.
Judi di Singapura
Sebelumnya diberitakan, Lukas Enembe marah karena dirinya disebut bermain judi selama di Singapura.
Kemarahan Lukas meluap saat persidangan, ketika hakim memberikan kesempatan kepadanya bertanya ke mantan Kepala Dinas PUPR Papua Mikael Kambuaya yang dihadirkan sebagai saksi.
Sebelum Lukas bertanya, Jaksa Penuntut Umum membacakan BAP Mikael. Disebutkan Lukas Enembe pernah mengaku-ngaku sakit untuk dapat berjudi ke Singapura.
"Pelan-pelan saja enggak perlu buru-buru. Pelan saja, enggak perlu dengan emosi," kata Hakim mempersilakan Lukas bertanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/8/2023).
Meski sudah diingatkan untuk tidak marah, namun Lukas dalam keadaan emosi mengeluarkan pernyataan ke Mikael.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!