Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali marah-marah saat disebut sebagai pemilik Hotel Angkasa di Kota Jayapura. Hotel tersebut diketahui dibangun Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka, tersangka yang diduga menyuap Lukas.
Kemarahan Lukas bermula ketika karyawan PT Tabi Bangun Papua, Mieke dihadirkan sebagai saksi pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (9/8/2023).
Kepada saksi Mieke, Jaksa Penuntut Umum menanyakan kepemilikan hotel tersebut.
"Saya kurang tahu yang bangunannya atas nama siapa," jawab Mieke.
Dia mengaku tidak tahu pasti siapa pemilik hotel yang dimaksud. Menurutnya dalam surat-surat aset itu diatasnamakan Rijatono. Namun menurutnya, orang di Japura menyebut hotel itu milik Lukas Enembe.
"Kalau se-Jayapura bilang itu hotelnya Pak Lukas," kata Mieke.
Mendengar keterangan itu Lukas tak terima. Dia membantah Hotel Angkasa miliknya.
"Mau sampaikan bahwa saya tidak pernah urus proyek, tidak pernah," tegas Lukas marah.
"Jadi apa yang dikatakan semua kita harus berhati-hati sebab semua bukti-bukti jelas buktinya jelas, saya tidak pernah terlibat dalam hal itu," ujarnya kembali.
Judi di Singapura
Sebelumnya diberitakan, Lukas Enembe marah karena dirinya disebut bermain judi selama di Singapura.
Kemarahan Lukas meluap saat persidangan, ketika hakim memberikan kesempatan kepadanya bertanya ke mantan Kepala Dinas PUPR Papua Mikael Kambuaya yang dihadirkan sebagai saksi.
Sebelum Lukas bertanya, Jaksa Penuntut Umum membacakan BAP Mikael. Disebutkan Lukas Enembe pernah mengaku-ngaku sakit untuk dapat berjudi ke Singapura.
"Pelan-pelan saja enggak perlu buru-buru. Pelan saja, enggak perlu dengan emosi," kata Hakim mempersilakan Lukas bertanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/8/2023).
Meski sudah diingatkan untuk tidak marah, namun Lukas dalam keadaan emosi mengeluarkan pernyataan ke Mikael.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!