Suara.com - Demo buruh yang mengatasnamakan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) digelar pada hari Kamis (10/8/2023). Demo 10 Agustus 2023 kali ini soal apa?
Sejumlah elemen buruh dan masyarakat diketahui tengah menggelar aksi demonstrasi pada 10 Agustus 2023. Selain tuntutan, hal yang perlu diketahui adalah lokasi konsentrasi massa lemo 10 Agustus 2023 ini berada dimana.
Perlu kalian ketahui, beberapa kelompok yang tergabung di dalamnya antara lain adalah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).
Demo 10 Agustus 2023
Menghadapi demo 10 Agustus 2023, setidaknya ada sebanyak 6.612 personel gabungan yang diterjunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi buruh tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merincikan, ribuan personel gabungan tersebut terdiri dari Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengimbau kepada masyarakat umum, untuk sementara waktu dapat menghindari titik-titik lokasi aksi demonstrasi seperti di Jalan Gatot Subroto tempatnya di depan Gedung DPR/MPR RI, dan juga sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi titik aksi dengan tujuan untuk memecah kemacetan. Namun rekayasa lalu lintas itu sifatnya adalah situasional.
Kemudian, terkait dengan kegiatan demonstrasi ini, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga meminta kepada para peserta aksi untuk dapat menyampaikan aspirasinya secara damai dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Isi Tuntutan Demo 10 Agustus 2023 dari Buruh
Baca Juga: Demo Buruh Digelar Besar-Besaran di Dekat Istana, Massa AASB dan Gebrak Bawa Tuntutan Ini
Berikut ini adalah isi tuntutan demo 10 Agustus 2023 yang perlu diketahui:
- Tuntutan untuk mencabut Omnibuslaw Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
- Tuntutan untuk mencabut Seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UU IKN, UU Pertanian, RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).
- Kemudian, tuntutan untuk mencabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
- Menolak bank tanah, hentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah.
- Tuntutan untuk menghentikan Pembungkaman ruang Demokrasi di lingkungan akademik.
Berita Terkait
-
Demo Buruh Digelar Besar-Besaran di Dekat Istana, Massa AASB dan Gebrak Bawa Tuntutan Ini
-
Demo Buruh Hari Ini, Hindari Kawasan Monas Dan Gedung DPR
-
Protes Jalan Rusak Akibat Banyak Truk Melintas, Warga Tanah Mas Gelar Demo
-
Buntut Aksi Kekerasan Saat Demo Warga Air Bangis, 4 Anggota Polisi Dilaporkan Ke Polda Sumbar
-
Konflik Penolakan PSN di Pasaman Barat, Gubernur Sumbar Janji Cari Solusi Tanpa Rugikan Warga dan Kepentingan Negara
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat