- Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik Presiden Prabowo Subianto karena belum menindaklanjuti agenda reformasi Polri pasca berakhirnya tugas tim percepatan Februari 2026.
- YLBHI menyoroti penyalahgunaan wewenang, keterlibatan polisi dalam urusan non-keamanan, serta kurangnya transparansi rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
- Koalisi mendesak Presiden dan DPR segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan praktik impunitas serta pelanggaran hukum oleh aparat kepolisian.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) menyoroti mandeknya agenda reformasi institusi Polri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga kini, komitmen yang pernah dijanjikan Presiden dinilai belum menunjukkan langkah nyata, meski Tim Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan tugasnya sejak awal Februari 2026.
Perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif, menyatakan bahwa publik kini berada dalam posisi skeptis terhadap niat pemerintah.
Ia menyoroti absennya tindak lanjut dari hasil kerja tim percepatan yang telah menyelesaikan tugasnya selama hampir lima bulan.
"Jujur saja kami sangat khawatir, kami skeptis dan pesimis bahwa pada akhirnya reformasi kepolisian ini tidak jadi apa-apa, dan janji reformasi Polri hanya berhenti pada omong-omong saja, bukan menjadi tindakan nyata," ujar Arif dalam konferensi pers bersama RFP di Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026).
Arif menegaskan bahwa secara konstitusional, kepolisian berada langsung di bawah Presiden. Oleh karena itu, tanggung jawab tertinggi untuk membawa arah reformasi Polri berada di tangan Presiden Prabowo.
Koalisi menilai terdapat berbagai persoalan struktural yang justru semakin parah, mulai dari brutalitas aparat hingga penyalahgunaan kewenangan.
Soroti KUHAP dan Praktik ‘Polisi Urus Dapur’
Dalam keterangannya, YLBHI juga menyoroti pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang dinilai justru memperluas ruang abuse of power.
Alih-alih memperkuat pengawasan, aturan baru tersebut dianggap memberikan diskresi yang terlalu luas bagi penyidik tanpa akuntabilitas yang memadai.
Baca Juga: Presiden Prabowo Desain Khusus Kaus dan Payung untuk Peringatan May Day 2026
Selain itu, koalisi mengkritik keras praktik rangkap jabatan dan keterlibatan Polri dalam urusan di luar fungsi keamanan dan penegakan hukum profesional, seperti keterlibatan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga urusan pertanian.
"Kewenangan profesionalnya untuk mengurusi keamanan dan penegakan hukum justru melebar ke urusan dapur MBG, menanam jagung, dan lain sebagainya, yang saya pikir inkonstitusional, jauh dari mandat konstitusi dan semangat reformasi yang diberikan oleh masyarakat pasca-1998," ujar Arif.
Kritik Terhadap Komisi Percepatan dan DPR
Koalisi juga mempertanyakan transparansi hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRP). Meski telah mengundang banyak elemen masyarakat sipil untuk memberi masukan, hingga kini tidak ada informasi terbuka mengenai rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.
"Pertanyaannya adalah apakah kebutuhan, masukan, dan tuntutan masyarakat dicatat dengan baik dan nantinya akan disampaikan oleh tim ini. Kami skeptis karena isinya didominasi para jenderal kepolisian dan rentan konflik kepentingan," ujarnya.
Lebih lanjut, Arif meminta DPR RI tidak tinggal diam dan segera menjalankan fungsi check and balance terhadap pemerintah. Menurutnya, pembiaran terhadap ketidakprofesionalan Polri berdampak langsung pada masyarakat, seperti munculnya kasus kriminalisasi aktivis, kekerasan terhadap jurnalis, hingga praktik impunitas.
Ia mencontohkan kasus dugaan perkosaan oleh anggota polisi di Jambi dan penanganan kasus Firli Bahuri sebagai potret nyata ketidakadilan.
"Apakah itulah reformasi kepolisian yang kita cita-citakan? Jelas tidak. Itu ketidakadilan dan impunitas yang harus dibongkar dan diruntuhkan," ungkapnya.
Lima Desakan Koalisi
Menutup konferensi pers tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyampaikan lima tuntutan utama:
- Mendesak Presiden Prabowo memprioritaskan agenda reformasi Polri sebagai langkah mendesak untuk mengatasi berbagai persoalan, seperti kriminalisasi, rekayasa kasus, brutalitas aparat, abuse of power, bisnis polisi, rangkap jabatan, serta praktik politik praktis yang berdampak pada kemunduran demokrasi, negara hukum, dan hak asasi manusia.
- Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mendengar suara rakyat sebagai pemilik kedaulatan terkait tuntutan reformasi kepolisian. Pengabaian suara masyarakat berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan institusi kepolisian.
- Mendesak Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian untuk menyampaikan secara terbuka hasil kerja dan rekomendasi kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas, mengingat telah melibatkan berbagai elemen masyarakat.
- Mendesak DPR RI untuk tidak diam dan segera menjalankan fungsi check and balance dalam mengawasi pemerintah terkait akuntabilitas serta tindak lanjut agenda reformasi kepolisian.
- Mengajak publik dan pers untuk terus mengawal dan mendesak agenda reformasi kepolisian guna menjaga tegaknya kedaulatan rakyat, negara hukum, dan hak asasi manusia.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Desain Khusus Kaus dan Payung untuk Peringatan May Day 2026
-
Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!
-
Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!
-
Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh
-
KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo
-
Purbaya soal Rumor Jadi Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo: Saya Mah Isu Abadi