- Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik Presiden Prabowo Subianto karena belum menindaklanjuti agenda reformasi Polri pasca berakhirnya tugas tim percepatan Februari 2026.
- YLBHI menyoroti penyalahgunaan wewenang, keterlibatan polisi dalam urusan non-keamanan, serta kurangnya transparansi rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
- Koalisi mendesak Presiden dan DPR segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan praktik impunitas serta pelanggaran hukum oleh aparat kepolisian.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) menyoroti mandeknya agenda reformasi institusi Polri di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga kini, komitmen yang pernah dijanjikan Presiden dinilai belum menunjukkan langkah nyata, meski Tim Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan tugasnya sejak awal Februari 2026.
Perwakilan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif, menyatakan bahwa publik kini berada dalam posisi skeptis terhadap niat pemerintah.
Ia menyoroti absennya tindak lanjut dari hasil kerja tim percepatan yang telah menyelesaikan tugasnya selama hampir lima bulan.
"Jujur saja kami sangat khawatir, kami skeptis dan pesimis bahwa pada akhirnya reformasi kepolisian ini tidak jadi apa-apa, dan janji reformasi Polri hanya berhenti pada omong-omong saja, bukan menjadi tindakan nyata," ujar Arif dalam konferensi pers bersama RFP di Jakarta Selatan, Senin (27/4/2026).
Arif menegaskan bahwa secara konstitusional, kepolisian berada langsung di bawah Presiden. Oleh karena itu, tanggung jawab tertinggi untuk membawa arah reformasi Polri berada di tangan Presiden Prabowo.
Koalisi menilai terdapat berbagai persoalan struktural yang justru semakin parah, mulai dari brutalitas aparat hingga penyalahgunaan kewenangan.
Soroti KUHAP dan Praktik ‘Polisi Urus Dapur’
Dalam keterangannya, YLBHI juga menyoroti pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang dinilai justru memperluas ruang abuse of power.
Alih-alih memperkuat pengawasan, aturan baru tersebut dianggap memberikan diskresi yang terlalu luas bagi penyidik tanpa akuntabilitas yang memadai.
Baca Juga: Presiden Prabowo Desain Khusus Kaus dan Payung untuk Peringatan May Day 2026
Selain itu, koalisi mengkritik keras praktik rangkap jabatan dan keterlibatan Polri dalam urusan di luar fungsi keamanan dan penegakan hukum profesional, seperti keterlibatan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga urusan pertanian.
"Kewenangan profesionalnya untuk mengurusi keamanan dan penegakan hukum justru melebar ke urusan dapur MBG, menanam jagung, dan lain sebagainya, yang saya pikir inkonstitusional, jauh dari mandat konstitusi dan semangat reformasi yang diberikan oleh masyarakat pasca-1998," ujar Arif.
Kritik Terhadap Komisi Percepatan dan DPR
Koalisi juga mempertanyakan transparansi hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRP). Meski telah mengundang banyak elemen masyarakat sipil untuk memberi masukan, hingga kini tidak ada informasi terbuka mengenai rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.
"Pertanyaannya adalah apakah kebutuhan, masukan, dan tuntutan masyarakat dicatat dengan baik dan nantinya akan disampaikan oleh tim ini. Kami skeptis karena isinya didominasi para jenderal kepolisian dan rentan konflik kepentingan," ujarnya.
Lebih lanjut, Arif meminta DPR RI tidak tinggal diam dan segera menjalankan fungsi check and balance terhadap pemerintah. Menurutnya, pembiaran terhadap ketidakprofesionalan Polri berdampak langsung pada masyarakat, seperti munculnya kasus kriminalisasi aktivis, kekerasan terhadap jurnalis, hingga praktik impunitas.
Ia mencontohkan kasus dugaan perkosaan oleh anggota polisi di Jambi dan penanganan kasus Firli Bahuri sebagai potret nyata ketidakadilan.
"Apakah itulah reformasi kepolisian yang kita cita-citakan? Jelas tidak. Itu ketidakadilan dan impunitas yang harus dibongkar dan diruntuhkan," ungkapnya.
Lima Desakan Koalisi
Menutup konferensi pers tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyampaikan lima tuntutan utama:
- Mendesak Presiden Prabowo memprioritaskan agenda reformasi Polri sebagai langkah mendesak untuk mengatasi berbagai persoalan, seperti kriminalisasi, rekayasa kasus, brutalitas aparat, abuse of power, bisnis polisi, rangkap jabatan, serta praktik politik praktis yang berdampak pada kemunduran demokrasi, negara hukum, dan hak asasi manusia.
- Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mendengar suara rakyat sebagai pemilik kedaulatan terkait tuntutan reformasi kepolisian. Pengabaian suara masyarakat berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan institusi kepolisian.
- Mendesak Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian untuk menyampaikan secara terbuka hasil kerja dan rekomendasi kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas, mengingat telah melibatkan berbagai elemen masyarakat.
- Mendesak DPR RI untuk tidak diam dan segera menjalankan fungsi check and balance dalam mengawasi pemerintah terkait akuntabilitas serta tindak lanjut agenda reformasi kepolisian.
- Mengajak publik dan pers untuk terus mengawal dan mendesak agenda reformasi kepolisian guna menjaga tegaknya kedaulatan rakyat, negara hukum, dan hak asasi manusia.
Reporter: Tsabita Aulia
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Desain Khusus Kaus dan Payung untuk Peringatan May Day 2026
-
Jumhur Jadi Menteri LH, Rocky Gerung di Istana: Kabinet Jadi Efektif Kalau Ada Tokoh Mantan Napi!
-
Pernah Divonis Kasus Hoaks, Jumhur Hidayat Kini Jadi Menteri LH: Saya Bukan Terpidana!
-
Prabowo Dipastikan Hadiri May Day 2026 di Monas, Bakal Orasi di Depan Ratusan Ribu Buruh
-
KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras
-
Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M
-
Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
-
Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM
-
Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional
-
Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?
-
Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara