Suara.com - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak kini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.
Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi pada Rabu (9/8/2023).
"Iya sudah tersangka," ujar Vivid singkat kepada wartawan.
Penetapan Kamarudin sebagai tersangka setelah ia dilaporkan Kosasih ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan Nomor: LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.
Kasus Kamaruddin Simanjuntak
Kasus yang menjerat pengacara keluarga Brigadir J itu bermula dari pernyataan Kamaruddin dalam potongan video yang beredar di media sosial.
Dalam video itu, Kamaruddun menyebut ada salah satu direktur utama BUMN yang mengelola dana capres 2024 sebesar Rp300 triliun.
Meski begitu, ia tidak menyebut nama dirut BUMN itu, pun juga nama capres yang dimaksud. Tapi ia menyebut nama PT Taspen di dalam video itu.
"Saya tidak tahu kalian beri gaji berapa dirut BUMN itu, namanya PT Taspen," katanya dalam video yang beredar di Twitter.
Kamaruddin juga mengatakan, dana tersebut diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan simpanan, dimana transaksinya dalam sehari bisa mencapai Rp200 juta.
Terkait hal itu, Komaruddin mengaku telah menyurati berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Namun surat tersebut tak berbalas, sehingga Kamaruddin berinisiatif membongkar masalah tersebut ke publik selaku pemegang saham.
Hal itulah yang membuat Dirut PT Taspen ANS Kosasih gerah hingga melaporkan Kamaruddin ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Menurut kuasa hukum Kosasih, Duke Arie Widagdo, kliennya melaporkan Kamaruddin terkait dugaan pencemaran nama baik, sesuai Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.
Tak hanya itu, Kosasih juga melaporkan Makaruddin atas dugaan menyebarjab berita bohong, melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Laporan Bos Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Batal Diperiksa Bareskrim karena Alasan Sibuk
-
Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen, Tuding Ada Skenario Terselubung
-
Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Kasus Hoaks dan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen ANS Kosasih
-
MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik
-
Jaksa Mendadak Minta Sidang Kasus 'Lord' Luhut Digelar Tertutup, Haris Azhar Protes: Kenapa Nggak dari Awal?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM