Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan kalau pemerintah tengah mempertimbangkan soal sistem zonasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Menurutnya, pemerintah tengah mendalami kelebihan maupun kekurangan dari sistem tersebut.
“(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya,” kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani melaporkan masalah sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) kepada Presiden Joko Widodo. Hasilnya Jokowi mempertimbangkan untuk menghapus sistem PPDB tersebut.
"Presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan," kata Muzani usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Muzani menerangkan kalau sistem zonasi PPDB itu memiliki maksud yang baik untuk pemerataan sekolah favorit. Namun dalam implementasinya justru menimbulkan banyak persoalan hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
"Tidak seperti maksud diadakannya kebijakan ini yakni untuk sekolah-sekolah unggul. Yang terjadi justru sekolah unggul makin unggul, yang tidak unggul ya tidak unggul," ujarnya.
Muzani menuturkan kalau sistem zonasi PPDB ini juga menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat. Sebagai contoh, terdapat siswa yang dekat dengan sekolah tujuannya justru tidak tertampung disekolah itu karena beberapa alasan seperti keterbatasan kuota, selisih usia, dan manipulasi data calon siswa.
"Nyatanya memang sungguh luhur, maksudnya mulia, maksud baik dari diselenggarakannya PPDB ini ternyata belum terjadi. Bahkan terjadi persoalan-persoalan hampir di semua provinsi," tegasnya.
Baca Juga: Kala Jokowi Klaim Proyek IKN Jadi yang Terbesar Dunia, Bagus di Brosur tapi Sepi Investor
Berita Terkait
-
Jokowi Lebur Badan Karantina RI jadi Satu, Tugas Bosnya Tak Mudah
-
Di Depan Kader PDIP Lampung, Hasto: Kepemimpinan Ganjar akan Lanjutkan Program Jokowi
-
Melenceng dari Tujuan Awal, Pemerintah Pertimbangkan Hapus Sistem Zonasi PPDB
-
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada
-
Jokowi Ungkap Tiket LRT, MRT, hingga Kereta Cepat Bakal Disubsidi Pemerintah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian