Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. Bareskrim Mabes Polri akhirnya menetapkan Kamaruddin sebagai tersangka kasus hoaks pada Rabu, (09/08/2023) lalu.
Pengacara kondang ini pun memilih untuk santai dalam menanggapi kasus yang menyeret namanya.
Lalu, siapa sosok Kamaruddin Simanjuntak sebenarnya? Simak inilah rekam jejak Kamaruddin selengkapnya.
Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak dikenal sebagai salah satu pengacara di Indonesia yang dikenal karena banyak menangani kasus-kasus besar. Ia memulai karirnya sebagai pengacara pada tahun 2002 silam.
Sebut saja seperti kasus korupsi akbar Wisma Atlet Hambalang tahun 2012 lalu yang membuat mantan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya dijebloskan ke penjara.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga pernah terlibat dalam menangani kasus korupsi e-KTP yang membuat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ikut dijebloskan ke penjara. Dalam kasus Wisma Atlet Hambalang yang ditanganinya, Kamaruddin Simanjuntak pun didaulat untuk membela mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
Sedangkan untuk kasus korupsi e-KTP, Kamaruddin Simanjuntak membela mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Pria kelahiran Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatra Utara pada tanggal 21 Mei 1974 ini pun berhasil menyelesaikan pendidikan sarjana hukumnya dari Universitas Kristen Indonesia tahun 1998 lalu sebelum akhirnya ia berhasil mendapatkan gelar magister hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2001.
Baca Juga: Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
Nama Kamarudin pun kembali menjadi perbincangan publik usai dirinya menjadi pengacara keluarga Brigadir J atau Brigadir Yosua dalam kasus penembakan Brigadir J tahun 2022 yang membuat Brigadir J tewas.
Kasus ini pun kini menjadi salah satu kasus yang paling menghebohkan di Indonesia yang awalnya dikenal dengan kasus "polisi tembak polisi". Kamaruddin pun berperan aktif dalam menyuarakan hak-hak yang dituntut oleh keluarga Brigadir J.
Kamaruddin pun meminta agar pihak berwajib dan penegak hukum bisa mengusut kasus penembakan ini hingga tuntas agar pelakunya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun kini, pengacara ini pun terlibat dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang membuatnya malah harus berurusan lebih panjang dengan penegak hukum.
Hal ini pun berkaitan dengan laporan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih yang mengungkap Kamaruddin sempat menyebarkan berita bohong soalnya dan termasuk dalam pencemaran nama baik. Kamaruddin diketahui pernah menyebut ANS menelantarkan istri dan anaknya.
"Pihak kami sudah melaporkan yang bersangkutan (Kamaruddin) tadi siang di Polres Metro Jakarta Pusat," ujar kuasa hukum ANS Kosasih Duke Arie Widagdo saat dihubungi wartawan, Senin (05/08/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
-
Jadi Tersangka Laporan Bos Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Batal Diperiksa Bareskrim karena Alasan Sibuk
-
Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen, Tuding Ada Skenario Terselubung
-
Kamaruddin Simanjuntak Ditetapkan Tersangka Kasus Hoaks dan Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen ANS Kosasih
-
MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Jadi 10 Tahun, Keluarga Brigadir Yosua Singgung Lobi-lobi Politik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu
-
Istana Pasang Badan! 7 Fakta Prabowo Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Tahun untuk Bayar Utang Whoosh
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah