Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mempertanyakan pembayaran gaji 10 tenaga ahli dalam proyek BTS 4G Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).
Hakim heran dari 10 tenaga ahli, diketahui yang bekerja hanya satu orang, namun seluruhnya tetap mendapatkan gaji.
Dalam persidangan korupsi BTS 4G mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo) Elvano Hatorangan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia ((HUDEV) UI) Yohan Suryanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo) Elvano Hatorangan.
Hakim Ketua Fahzal Hendri awalnya mencecar Elvano soal tenaga ahli dalam proyek BTS 4G. Dikatakannya ada 10 tenaga ahli.
"Ada ahli telekomunikasi, ada ahli jaringan, ada ahli electrical, ada ahli transmisi. Ahli hukum tidak ada pak," kata Elvano pada persidangan yang digelar Kamis (10/8/2023).
Disebutkan 10 tenaga ahli bekerja dengan satu kontrak, namun dengan 10 lampiran. Kemudian Hakim bertanya, 10 tenaga ahli apakah diluar HUDEV UI
"Di luar, HUDEV UI, maksudnya ini dengan kontrak pengelolanya dengan HUDEV UI, satu dokumen kontrak soal kelola. Di dalam kontrak soal kelola itu kita menunjuk 10 tenaga ahli," jelas Elvano.
"Berati cuman satu kontraknya?"
"Cuman satu pak kalau dengan HUDEV UI," jawab Elvano.
Lebih lanjut, hakim kembali bertanya, dari 10 tenaga ahli berapa orang yang bekerja.
"Kalau saya hanya bekerja saja Pak Yohan (Tenaga Ahli HUDEV UI) saja Pak," kata Elvano.
Hakim kembali mempertegas berapa tenaga ahli yang aktif bekerja dari 10 orang. Elvano lantas mengaku tidak tahu. Padahal kata Hakim 10 orang itu ada dalam kontrak. Hakim lanjut bertanya soal pembayaran gaji mereka.
"Terus gimana masalah pembayarannya, gimana? Orang-orang yang sembilan lagi nerima juga?," tanya Hakim.
"Terima pembayarannya dan ada bukti pembayarannya juga," jawabnya.
Hakim pun kesal dengan jawaban Elvano, mempertanyakan orang tidak bekerja, namun tetap menerima gaji.
Berita Terkait
-
Tak Tahu Dasar UU jadi PPK, Hakim Kasus Proyek BTS Semprot Saksi Elvano Hatorangan: Ini Pertanggungjawabannya Pidana!
-
Uang Rp27 Miliar Dikembalikan Maqdir Masih Berstatus Titipan, Kejagung Klaim Masih Dalami Asal Usulnya
-
Adat 360 BTS 4G yang Dibangun di Luar Kawasan 3T, Saksi: Harusnya Komitmen Operator
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah