Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mempertanyakan pembayaran gaji 10 tenaga ahli dalam proyek BTS 4G Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).
Hakim heran dari 10 tenaga ahli, diketahui yang bekerja hanya satu orang, namun seluruhnya tetap mendapatkan gaji.
Dalam persidangan korupsi BTS 4G mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo) Elvano Hatorangan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia ((HUDEV) UI) Yohan Suryanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo) Elvano Hatorangan.
Hakim Ketua Fahzal Hendri awalnya mencecar Elvano soal tenaga ahli dalam proyek BTS 4G. Dikatakannya ada 10 tenaga ahli.
"Ada ahli telekomunikasi, ada ahli jaringan, ada ahli electrical, ada ahli transmisi. Ahli hukum tidak ada pak," kata Elvano pada persidangan yang digelar Kamis (10/8/2023).
Disebutkan 10 tenaga ahli bekerja dengan satu kontrak, namun dengan 10 lampiran. Kemudian Hakim bertanya, 10 tenaga ahli apakah diluar HUDEV UI
"Di luar, HUDEV UI, maksudnya ini dengan kontrak pengelolanya dengan HUDEV UI, satu dokumen kontrak soal kelola. Di dalam kontrak soal kelola itu kita menunjuk 10 tenaga ahli," jelas Elvano.
"Berati cuman satu kontraknya?"
"Cuman satu pak kalau dengan HUDEV UI," jawab Elvano.
Lebih lanjut, hakim kembali bertanya, dari 10 tenaga ahli berapa orang yang bekerja.
"Kalau saya hanya bekerja saja Pak Yohan (Tenaga Ahli HUDEV UI) saja Pak," kata Elvano.
Hakim kembali mempertegas berapa tenaga ahli yang aktif bekerja dari 10 orang. Elvano lantas mengaku tidak tahu. Padahal kata Hakim 10 orang itu ada dalam kontrak. Hakim lanjut bertanya soal pembayaran gaji mereka.
"Terus gimana masalah pembayarannya, gimana? Orang-orang yang sembilan lagi nerima juga?," tanya Hakim.
"Terima pembayarannya dan ada bukti pembayarannya juga," jawabnya.
Hakim pun kesal dengan jawaban Elvano, mempertanyakan orang tidak bekerja, namun tetap menerima gaji.
Berita Terkait
-
Tak Tahu Dasar UU jadi PPK, Hakim Kasus Proyek BTS Semprot Saksi Elvano Hatorangan: Ini Pertanggungjawabannya Pidana!
-
Uang Rp27 Miliar Dikembalikan Maqdir Masih Berstatus Titipan, Kejagung Klaim Masih Dalami Asal Usulnya
-
Adat 360 BTS 4G yang Dibangun di Luar Kawasan 3T, Saksi: Harusnya Komitmen Operator
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat
-
Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
-
Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan