Suara.com - Dalam ajaran agama Islam, dikenal salah satu sholat yang disebut dengan tahiyatul masjid. Hal ini termasuk dalam ibadah sholat sunah, dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Tapi sebenarnya kapan waktu sholat tahiyatul masjid yang tepat?
Secara jelas anjuran ini terdapat pada HR Abu Qatadah, ‘Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid maka hendaklah ia mengerjakan sholat dua rakaat sebelum duduk’.
Sholat tahiyatul masjid sendiri memiliki makna penghormatan atas keberadaan sebuah masjid. Sebagai seorang mukmin, sudah sewajarnya melakukan ibadah ini berdasarkan tuntunan Rasulullah SAW.
Tata Cara yang Tepat
Dilansir dari NU Online, tata cara yang tepat untuk sholat sunah tahiyatul masjid sebenarnya serupa dengan sholat sunah lain.
1. Mulai dengan takbiratul ihram dengan mengangkat tangan, jangan lupa membaca niat
2. Dilakukan dengan dua rakaat, satu kali salam membaca surat al fatihah yang wajib, dan surat al kafirun yang sunah pada rakaat pertama. Di rakaat kedua, kembali membaca al fatihah dan surat al ikhlas
3. Tutup sholat dengan sunah tahiyatul masjid dengan salam
Serupa dengan sholat sunah pada umumnya bukan?
Baca Juga: Sholat Sunnah Fajar Apakah Sama dengan Qobliyah Subuh? Ini Penjelasannya
Lalu Kapan Sholat Sunah Ini Dilaksanakan?
Dalam prakteknya, sebenarnya tidak ada waktu spesifik untuk melakukan sholat tahiyatul masjid. Amalan sunah ini dapat dilakukan setiap saat, siang atau malam selama memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Syaratnya juga cukup mudah dipahami, yakni ketika seseorang masuk ke dalam masjid dan sebelum duduk. Jadi sebelum ibadah sholat wajib dilaksanakan, sholat ini bisa dikatakan sebagai amalan pembuka ketika datang ke masjid.
Sebaiknya Tidak Sholat Tahiyatul Masjid Jika
Ada beberapa kondisi yang disebutkan untuk tidak melakukan sholat sunah ini. Kondisi ini dapat dilihat pada tiga poin singkat berikut.
- Sholat tahiyatul masjid sebaiknya tidak dilakukan jika sholat berjamaah akan segera dimulai. Ketika muadzin telah mengumandangkan iqamah untuk sholat berjamaah, maka lebih baik segera mengikuti imam untuk mendapatkan keutamaan takbiratul ihram
- Tidak dianjurkan sholat tahiyatul masjid bagi khatib yang segera langsung naik mimbar untuk menyampaikan khutbah
- Tidak dianjurkan sholat tahiyatul masjid saat terlambat datang ke masjid di hari Jumat sementara khutbah Jumat sudah hampir selesai
Itu tadi sekilas mengenai pembahasan waktu sholat tahiyatul masjid dan serba-serbinya. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab