Suara.com - Dalam ajaran agama Islam, dikenal salah satu sholat yang disebut dengan tahiyatul masjid. Hal ini termasuk dalam ibadah sholat sunah, dan dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Tapi sebenarnya kapan waktu sholat tahiyatul masjid yang tepat?
Secara jelas anjuran ini terdapat pada HR Abu Qatadah, ‘Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid maka hendaklah ia mengerjakan sholat dua rakaat sebelum duduk’.
Sholat tahiyatul masjid sendiri memiliki makna penghormatan atas keberadaan sebuah masjid. Sebagai seorang mukmin, sudah sewajarnya melakukan ibadah ini berdasarkan tuntunan Rasulullah SAW.
Tata Cara yang Tepat
Dilansir dari NU Online, tata cara yang tepat untuk sholat sunah tahiyatul masjid sebenarnya serupa dengan sholat sunah lain.
1. Mulai dengan takbiratul ihram dengan mengangkat tangan, jangan lupa membaca niat
2. Dilakukan dengan dua rakaat, satu kali salam membaca surat al fatihah yang wajib, dan surat al kafirun yang sunah pada rakaat pertama. Di rakaat kedua, kembali membaca al fatihah dan surat al ikhlas
3. Tutup sholat dengan sunah tahiyatul masjid dengan salam
Serupa dengan sholat sunah pada umumnya bukan?
Baca Juga: Sholat Sunnah Fajar Apakah Sama dengan Qobliyah Subuh? Ini Penjelasannya
Lalu Kapan Sholat Sunah Ini Dilaksanakan?
Dalam prakteknya, sebenarnya tidak ada waktu spesifik untuk melakukan sholat tahiyatul masjid. Amalan sunah ini dapat dilakukan setiap saat, siang atau malam selama memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Syaratnya juga cukup mudah dipahami, yakni ketika seseorang masuk ke dalam masjid dan sebelum duduk. Jadi sebelum ibadah sholat wajib dilaksanakan, sholat ini bisa dikatakan sebagai amalan pembuka ketika datang ke masjid.
Sebaiknya Tidak Sholat Tahiyatul Masjid Jika
Ada beberapa kondisi yang disebutkan untuk tidak melakukan sholat sunah ini. Kondisi ini dapat dilihat pada tiga poin singkat berikut.
- Sholat tahiyatul masjid sebaiknya tidak dilakukan jika sholat berjamaah akan segera dimulai. Ketika muadzin telah mengumandangkan iqamah untuk sholat berjamaah, maka lebih baik segera mengikuti imam untuk mendapatkan keutamaan takbiratul ihram
- Tidak dianjurkan sholat tahiyatul masjid bagi khatib yang segera langsung naik mimbar untuk menyampaikan khutbah
- Tidak dianjurkan sholat tahiyatul masjid saat terlambat datang ke masjid di hari Jumat sementara khutbah Jumat sudah hampir selesai
Itu tadi sekilas mengenai pembahasan waktu sholat tahiyatul masjid dan serba-serbinya. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line