Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kasus korupsi baru di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas). Kali ini terkait proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle (RCV) pada tahun 2014. Mereka pun membuka penyidikan atas dugaan perkara ini.
"KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di Basarnas Tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (10/8/2023).
Dikarenakan baru, jadi belum banyak informasi yang diungkap oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Hanya saja, Ali menyebut bahwa sudah ada tersangka dan dipastikan merugikan negara hingga miliaran rupiah. Berikut fakta-faktanya.
Tidak Sama dengan OTT Kabasarnas
Kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut disebut tidak berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas yang sebelumnya telah dilakukan KPK. Sebab, yang sebelumnya mengarah pada perkara suap pengadaan barang dan jasanya.
"Ini hal yang berbeda. Ini pengadaan barang dan jasanya. Kalau OTT-kan suap pengadaan barang dan jasanya," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Lebih lanjut, Ali menyebut kasus korupsi pengadaan truk angkut personel di Basarnas diduga memicu kerugian negara. Hal ini berbeda dengan OTT di Basarnas yang sudah menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Ada Tiga Tersangka
KPK diketahui sudah menetapkan tiga terduga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel di Basarnas pada tahun 2014. Ketiga orang itu juga diketahui telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak pertengahan Juni 2023.
Baca Juga: Jadi Broker, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jabat Komisaris di Perusahaan Ekspor Impor
Ketiga terduga tersangka itu adalah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Max Ruland Boseke, Pejabat Pembuat Komitmen Basarnas Anjar Sulistiyono, dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta. Mereka dicegah pergi ke luar negeri sampai Desember 2023 mendatang.
"Tiga orang aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023. Diusulkan oleh KPK," demikian isi keterangan resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jumat (11/8/2023).
Pencegahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. Sementara itu, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi nama-nama terkait sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan truk di Basarnas. Mereka menyebut masih perlu waktu untuk mengungkapnya.
Bikin Negara Merugi Puluhan Miliar
Dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle dikabarkan telah membuat negara merugi hingga puluhan miliar. Namun, pihak KPK belum mengungkap nilai pastinya karena pengusutan kasus ini masih diproses.
"Kisaran puluhan miliar (kerugian yang dialami negara)," ungkap Ali.
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Korupsi di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Boseke Dicekal KPK Keluar Negeri
-
Jadi Broker, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jabat Komisaris di Perusahaan Ekspor Impor
-
KPK Fokuskan Pencarian Harun Masiku di Indonesia
-
Ada Aja Akalnya! Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ubah Diri Jadi Warga Negara Afrika Selatan
-
Kasus Korupsi Baru di Basarnas, KPK Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN