Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kasus korupsi baru di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas). Kali ini terkait proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle (RCV) pada tahun 2014. Mereka pun membuka penyidikan atas dugaan perkara ini.
"KPK telah membuka penyidikan baru adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di Basarnas Tahun 2012-2018 berupa pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (10/8/2023).
Dikarenakan baru, jadi belum banyak informasi yang diungkap oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Hanya saja, Ali menyebut bahwa sudah ada tersangka dan dipastikan merugikan negara hingga miliaran rupiah. Berikut fakta-faktanya.
Tidak Sama dengan OTT Kabasarnas
Kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut disebut tidak berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas yang sebelumnya telah dilakukan KPK. Sebab, yang sebelumnya mengarah pada perkara suap pengadaan barang dan jasanya.
"Ini hal yang berbeda. Ini pengadaan barang dan jasanya. Kalau OTT-kan suap pengadaan barang dan jasanya," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).
Lebih lanjut, Ali menyebut kasus korupsi pengadaan truk angkut personel di Basarnas diduga memicu kerugian negara. Hal ini berbeda dengan OTT di Basarnas yang sudah menetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Ada Tiga Tersangka
KPK diketahui sudah menetapkan tiga terduga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel di Basarnas pada tahun 2014. Ketiga orang itu juga diketahui telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak pertengahan Juni 2023.
Baca Juga: Jadi Broker, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jabat Komisaris di Perusahaan Ekspor Impor
Ketiga terduga tersangka itu adalah mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Max Ruland Boseke, Pejabat Pembuat Komitmen Basarnas Anjar Sulistiyono, dan Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta. Mereka dicegah pergi ke luar negeri sampai Desember 2023 mendatang.
"Tiga orang aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 2023 sampai dengan 17 Desember 2023. Diusulkan oleh KPK," demikian isi keterangan resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jumat (11/8/2023).
Pencegahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. Sementara itu, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi nama-nama terkait sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan truk di Basarnas. Mereka menyebut masih perlu waktu untuk mengungkapnya.
Bikin Negara Merugi Puluhan Miliar
Dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle dikabarkan telah membuat negara merugi hingga puluhan miliar. Namun, pihak KPK belum mengungkap nilai pastinya karena pengusutan kasus ini masih diproses.
"Kisaran puluhan miliar (kerugian yang dialami negara)," ungkap Ali.
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Korupsi di Basarnas, Kepala Baguna PDIP Max Ruland Boseke Dicekal KPK Keluar Negeri
-
Jadi Broker, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jabat Komisaris di Perusahaan Ekspor Impor
-
KPK Fokuskan Pencarian Harun Masiku di Indonesia
-
Ada Aja Akalnya! Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ubah Diri Jadi Warga Negara Afrika Selatan
-
Kasus Korupsi Baru di Basarnas, KPK Cegah Tiga Orang ke Luar Negeri
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi