Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang dalam perkara korupsi baru di Basarnas bepergian ke luar negeri.
KPK mengumumkan selain kasus suap yang menjerat mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi, penyidik juga sedang mendalami perkara baru, pengadaan truk angkut pada 2014.
"Untuk kebutuhan dan kelancaran proses penyidikan perkara dugaan pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas, KPK telah ajukan cegah untuk tetap berada di wilayah RI terhadap tiga orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (10/8/2023).
Ali belum mengungkap pihak yang dicegah ke luar negeri. Pencegahan dilakukan guna proses penyidikan. Ketiga dilarang ke luar negeri hingga Desember 2023.
"Sikap kooperatif tentunya diharapkan dari para pihak dimaksud agar proses pemberkasan perkara dapat segera di rampungkan," ucap Ali.
Pada perkara baru di Basarnas berupa kerugian negara, KPK setidaknya sudah menetapkan sejumlah tersangka.
"Tentu kami sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka di Basarnas yang kita ketahui adalah institusi sipil. Saat ini tentu pengumpulan alat bukti sedang kami lakukan dan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
Ali menyebut mereka belum dapat mengumumkan tersangka dan detail perkaranya ke publik, karena masih berproses.
"Jadi terkait pasal-pasal tentang kerugian uang negara tentunya tadi terkait pengadaan barang dan jasa. Pada saatnya ketika proses sidik cukup pasti kami umumkan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Usut Korupsi Baru di Basarnas Rugikan Negara Puluhan Miliar, KPK Tetapkan Tersangka
Perkara korupsi baru di Basarnas tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai puluhan miliar.
"Kisaran puluhan miliar," sebut Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam