Suara.com - Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menyebut Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi regulasi yang paling banyak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya menjelang Pemilu 2024.
Sejauh ini, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga 105 kali. Menurut Khairunnisa, yang akrab disapa Ninis, UU Pemilu sangat berpengaruh bagi partai politik.
"UU Pemilu ini kan hidup matinya partai politik peserta pemilu. Jadi, mereka ingin variabel dalam pasal-pasal UU Pemilu itu, mana yang menguntungkan mereka," kata Ninis kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Partai politik disebut memiliki simulasi yang memungkinkan mereka memperhitungkan keuntungan dan kerugian dari pasal-pasal yang dimuat dalam UU Pemilu.
Menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, sejumlah persoalan dalam
UU Pemilu masih diuji di MK seperti masa jabatan usia calon presiden dan calon wakil presiden, masa periode anggota legislatif, dan presidential threshold (PT).
Tahapan pemilu yang sudah berjalan ini, lanjut dia, memang tidak memungkinkan terjadinya revisi UU Pemilu, sehingga sejumlah pihak mengambil langkah menguji regulasi tersebut ke MK.
"Menurut saya ya memang nggak ideal yang sekarang kalau kemudian mengubahnya ini sekarang, ya ini tahapan pemilu (sudah berjalan)," ujar Ninis.
Hal ini, kata dia, membuat MK harus melaksanakan tugas-tugas yang seharusnya diselesaikan oleh pembuat undang-undang.
"Saya melihatnya MK jadi seperti jalan keluar ketika pembuat undang-undangnya tidak melakukan tugasnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?