Suara.com - Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menyebut Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi regulasi yang paling banyak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya menjelang Pemilu 2024.
Sejauh ini, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga 105 kali. Menurut Khairunnisa, yang akrab disapa Ninis, UU Pemilu sangat berpengaruh bagi partai politik.
"UU Pemilu ini kan hidup matinya partai politik peserta pemilu. Jadi, mereka ingin variabel dalam pasal-pasal UU Pemilu itu, mana yang menguntungkan mereka," kata Ninis kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Partai politik disebut memiliki simulasi yang memungkinkan mereka memperhitungkan keuntungan dan kerugian dari pasal-pasal yang dimuat dalam UU Pemilu.
Menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, sejumlah persoalan dalam
UU Pemilu masih diuji di MK seperti masa jabatan usia calon presiden dan calon wakil presiden, masa periode anggota legislatif, dan presidential threshold (PT).
Tahapan pemilu yang sudah berjalan ini, lanjut dia, memang tidak memungkinkan terjadinya revisi UU Pemilu, sehingga sejumlah pihak mengambil langkah menguji regulasi tersebut ke MK.
"Menurut saya ya memang nggak ideal yang sekarang kalau kemudian mengubahnya ini sekarang, ya ini tahapan pemilu (sudah berjalan)," ujar Ninis.
Hal ini, kata dia, membuat MK harus melaksanakan tugas-tugas yang seharusnya diselesaikan oleh pembuat undang-undang.
"Saya melihatnya MK jadi seperti jalan keluar ketika pembuat undang-undangnya tidak melakukan tugasnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa