Suara.com - Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menyebut Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi regulasi yang paling banyak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya menjelang Pemilu 2024.
Sejauh ini, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga 105 kali. Menurut Khairunnisa, yang akrab disapa Ninis, UU Pemilu sangat berpengaruh bagi partai politik.
"UU Pemilu ini kan hidup matinya partai politik peserta pemilu. Jadi, mereka ingin variabel dalam pasal-pasal UU Pemilu itu, mana yang menguntungkan mereka," kata Ninis kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Partai politik disebut memiliki simulasi yang memungkinkan mereka memperhitungkan keuntungan dan kerugian dari pasal-pasal yang dimuat dalam UU Pemilu.
Menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, sejumlah persoalan dalam
UU Pemilu masih diuji di MK seperti masa jabatan usia calon presiden dan calon wakil presiden, masa periode anggota legislatif, dan presidential threshold (PT).
Tahapan pemilu yang sudah berjalan ini, lanjut dia, memang tidak memungkinkan terjadinya revisi UU Pemilu, sehingga sejumlah pihak mengambil langkah menguji regulasi tersebut ke MK.
"Menurut saya ya memang nggak ideal yang sekarang kalau kemudian mengubahnya ini sekarang, ya ini tahapan pemilu (sudah berjalan)," ujar Ninis.
Hal ini, kata dia, membuat MK harus melaksanakan tugas-tugas yang seharusnya diselesaikan oleh pembuat undang-undang.
"Saya melihatnya MK jadi seperti jalan keluar ketika pembuat undang-undangnya tidak melakukan tugasnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada
-
Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK
-
Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana
-
Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral
-
KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba
-
MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan