Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut informasi keberadaan Harun Masiku di dalam negeri yang diungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti merupakan data lama.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengatakan, sampai saat ini belum ada data informasi terbaru perlintasan Harun Masiku di Indonesia.
"Iya, data perlintasan yang lama. Melintasnya terhitung karena memang perlintasan itu. Sampai sekarang belum tercatat lagi," kata Asep ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Harun Masiku memang sempat terdeteksi berada di Indonesia pada Januari 2020. Hal itu merujuk pada videonya yang viral saat kembali dari Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta.
Setelah informasi, KPK menyebut tidak pernah lagi terdeteksi di dalam negeri. Harun Masiku diduga keluar dari Indonesia melalui jalur yang tidak resmi.
"Dalam perkembangannya, informasi yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia, tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," jelas Asep.
Setelah mengetahui, mantan politisi PDI-P itu berada di luar negeri, KPK melakukan pencarian di sejumlah negera saat itu, namun hasilnya nihil.
"Kami sudah mengirimkan tim ke negara tetangga kemudian mengecek informasi keberadaannya, dan itu juga kami koordinasi dengan Divisi Hubinter Polri," ujar Asep.
Disebut Berada di Indonesia
Baca Juga: KPK Fokuskan Pencarian Harun Masiku di Indonesia
Sebelumnya, Krishna Murti menyebut Harun Masiku berada di Indonesia.
"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna Murti.
Krishna Murti menyebut Harun Masiku pernah keluar dan masuk Indonesia.
"Setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor," katanya.
Ditegaskannya, meski ada informasi Harun Masiku di dalam negeri, Polri tidak akan menghentikan pencarian di luar negeri.
"Tapi kami juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar," tegasnya.
Buron Tiga Tahun
Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).
Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.
Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama