Suara.com - Eks caleg PDIP yang merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku disebut-sebut sedang berada di Indonesia. Sebelumnya, ia dilaporkan kabur. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.
Harun sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Sementara itu, ia diketahui melarikan diri ke luar negeri sejak tahun 2020. Jejak perjalanannya ini kemudian diungkap oleh Krishna.
Ke Singapura
Krishna mengatakan bahwa Harun tercatat sempat pergi ke Singapura. Perjalanannya ke negara itu terjadi selama satu hari saja, yakni pada 16 Januari 2020 sampai 17 Januari 2020. Namun, belum diketahui secara pasti soal apa yang dilakukannya di sana.
“Betul kami punya data, pada 16 Januari 2020 saudara HM (Harun Masiku) ke Singapura, tapi 17 Januari 2020, yang bersangkutan kembali,” kata Krishna kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Namun, saat itu, kata Krishna, KPK belum mengajukan kerja sama dengan Polri untuk memburu Harun. Oleh karenanya, belum ada pengajuan penerbitan red notice terhadap Harun Masiku ke Interpol. Namun kekinian, peringatan tersebut sudah terbit.
Sempat Kembali ke Indonesia
Dikatakan oleh Polri, Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada tahun yang sama, yakni 2020. Hal ini lebih dulu dilakukan sebelum red notice-nya yang baru diterbitkan pada 30 Juni 2021. Polisi lantas mencari tahu lebih lanjut mengenai rumor tersebut.
“Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan. Segala informasi termasuk rumor-rumor kami dalami sampai tadi mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia," jelas Krishna.
Masih Ada Peluang Melarikan Diri
Krishna menyatakan masih ada peluang bagi Harun untuk kembali melarikan diri ke luar negeri. Tepatnya jika sang buronan ini mengubah data diri. Untuk itu, upaya penangkapannya akan terus dilakukan sebelum ada kabar mengenai perubahan identitas.
“Apakah mungkin yang bersangkutan (Harun) ada di luar negeri? Bisa saja, apabila yang bersangkutan mengubah identitas, merubah data dan lain sebagainya,” kata Krishna.
Namun, ia memastikan, Harun Masiku saat ini belum mengganti kewarganegaraan dan masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). Sementara perburuannya merupakan kerjasama yang dilakukan oleh Polri dengan KPK.
KPK bisa memantau langsung para buruan Interpol melalui sistem yang dimiliki Polri. Di sisi lain, Hubinter menduga Harun Masiku ada di Indonesia. Mengetahui hal ini, KPK pun segera menindaklanjuti temuan itu untuk mencari tahu kebenarannya.
Kasus Suap Harun Masiku
Harun Masiku selaku caleg dari PDIP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Perkara ini turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia diketahui meninggalkan Indonesia sejak Januari 2020.
Diketahui, Wahyu dan Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima suap sebanyak SGD 57,35 atau sekitar Rp 600 juta dari Saeful Bahri. Dana ini diberikan agar Wahyu bisa mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW Harun Masiku.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Daftar Buronan KPK yang Kabur ke Luar Negeri, Paulus Tannos Sampai Bisa Ganti Identitas
-
Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos, Buronan KPK Ganti Identitas dan Kewarganegaraan
-
Profil Paulus Tannos, Buronan KPK yang Ganti Kewarganegaraan
-
Lukas Enembe Bantah Terima Fee dan Berjudi, KPK Siapkan Strategi Pembuktian
-
Lacak Keberadaan Harun Masiku, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Irjen Krishna Murti
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS