News / Nasional
Selasa, 08 Agustus 2023 | 16:13 WIB
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Eks caleg PDIP yang merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku disebut-sebut sedang berada di Indonesia. Sebelumnya, ia dilaporkan kabur. Hal ini disampaikan oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti.

Harun sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Sementara itu, ia diketahui melarikan diri ke luar negeri sejak tahun 2020. Jejak perjalanannya ini kemudian diungkap oleh Krishna.

Ke Singapura

Krishna mengatakan bahwa Harun tercatat sempat pergi ke Singapura. Perjalanannya ke negara itu terjadi selama satu hari saja, yakni pada 16 Januari 2020 sampai 17 Januari 2020. Namun, belum diketahui secara pasti soal apa yang dilakukannya di sana.

“Betul kami punya data, pada 16 Januari 2020 saudara HM (Harun Masiku) ke Singapura, tapi 17 Januari 2020, yang bersangkutan kembali,” kata Krishna kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Namun, saat itu, kata Krishna, KPK belum mengajukan kerja sama dengan Polri untuk memburu Harun. Oleh karenanya, belum ada pengajuan penerbitan red notice terhadap Harun Masiku ke Interpol. Namun kekinian, peringatan tersebut sudah terbit.

Sempat Kembali ke Indonesia

Dikatakan oleh Polri, Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada tahun yang sama, yakni 2020. Hal ini lebih dulu dilakukan sebelum red notice-nya yang baru diterbitkan pada 30 Juni 2021. Polisi lantas mencari tahu lebih lanjut mengenai rumor tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan. Segala informasi termasuk rumor-rumor kami dalami sampai tadi mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia," jelas Krishna.

Baca Juga: Terdeteksi di Indonesia, IM57+Institute Minta Harun Masiku Tidak Dijadikan Alat Tawar Menawar Politik

Masih Ada Peluang Melarikan Diri

Krishna menyatakan masih ada peluang bagi Harun untuk kembali melarikan diri ke luar negeri. Tepatnya jika sang buronan ini mengubah data diri. Untuk itu, upaya penangkapannya akan terus dilakukan sebelum ada kabar mengenai perubahan identitas.

“Apakah mungkin yang bersangkutan (Harun) ada di luar negeri? Bisa saja, apabila yang bersangkutan mengubah identitas, merubah data dan lain sebagainya,” kata Krishna.

Namun, ia memastikan, Harun Masiku saat ini belum mengganti kewarganegaraan dan masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). Sementara perburuannya merupakan kerjasama yang dilakukan oleh Polri dengan KPK.

KPK bisa memantau langsung para buruan Interpol melalui sistem yang dimiliki Polri. Di sisi lain, Hubinter menduga Harun Masiku ada di Indonesia. Mengetahui hal ini, KPK pun segera menindaklanjuti temuan itu untuk mencari tahu kebenarannya.

Kasus Suap Harun Masiku

Load More