Suara.com - Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) telah beberapa kali mengirimkan surat kepada Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo.
Surat tersebut berisi tuntutan agar mereka diberikan unit di Kampung Susun Bayam setelah menjadi korban gusuran pembangunan pancang Jakarta International Stadium (JIS).
Pendamping Arsitek JMRK Herlili mengatakan, hingga kini belum ada respons dari Pemprov DKI Jakarta maupun Jakpro soal desakan tersebut.
"Belum ada respons. Rencananya kami sambil berjalan sidang akan coba beraudiensi dengan Jakpro," kata Herlili di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Senin (14/8/2023).
Dia menyebut pihaknya ingin beraudiensi dengan JakPro untuk membahas solusi persoalan warga Kampung Bayam yang tak kunjung usai.
"Kalau memang tidak ada solusi. Kami akan tetap maju sidang sampai pada akhirnya ada putusan yang adil," ujarnya.
Herlili mengatakan, surat pengajuan audiensi akan dikirim pada Rabu, 17 Agustus 2023 kepada pihak JakPro.
Dia mengaku tidak akan lagi mengajukan audiensi kepada Pemprov DKI lantaran tidak pernah mendapatkan respons
"Beberapa kali surat kami tidak ditanggapi (Pemprov DKI), mungkin kami coba dengan Jakpro," ucapnya.
Baca Juga: Warga Kampung Bayam Tolak Pindah dari Sekitar JIS saat Piala Dunia U-17, Tetap Tinggal di Tenda!
Diketahui, 123 keluarga yang merupakan warga Kampung Bayam menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) karena merasa tak kunjung mendapatkan hak atas unit untuk menghuni dan mengelola Kampung Susun Bayam.
Gugatan itu didaftarkan ke e-court PTUN pada Jumat (11/8/2023) lalu.
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jihan Fauziah Hamdi menjelaskan Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro mengabaikan tanggung jawab hukumnya untuk memberikan unit Kampung Susun Bayam kepada warga Kampung Bayam.
Dia mengatakan warga Kampung Bayam mengalami penggusuran sejak 2008 dan kembali digusur pada 2020 untuk pembangunan pancang Jakarta International Stadium (JIS).
"Padahal, tanggung jawab hukum tersebut secara jelas diatur dalam Kepgub DKI 878/2018 yang ditindaklanjuti dengan adanya Kepgub DKI 979/2022," kata Jihan.
Pada Kepgub DKI Jakarta 979/2022, wilayah lokasi permukiman pada wilayah Kampung Bayam Jalan Sunter Permai Raya, Kawasan Jakarta International Stadium RW 12, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara yang merupakan wilayah para penggugat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako