Suara.com - Warga Kampung Bayam menolak untuk digusur kembali pada gelaran Piala Dunia U-17. Mereka tetap ngotot bertahan di tenda darurat dekat Jakarta International Stadium (JIS) karena tidak ada kepastian menempati Kampung Susun Bayam.
Mereka mengaku akan bertahan di tenda yang mereka bangun sejak November 2022 di sekitar JIS lantaran belum mendapatkan izin untuk menghuni Kampung Susun Bayam.
Perwakilan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Minawati mengatakan pihaknya hanya akan mengubah tempat membangun tenda, tetapi akan tetap berada di sekitar JIS.
“Paling kami akan ubah saja, tapi intinya kami akan tetap bertahan,” kata Minawati di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Senin (14/8/2023).
Sebab, dia mengatakan bahwa tidak ada tempat lagi bagi para warga Kampung Bayam untuk menetap sehingga mereka memilih untuk tinggal di tenda tersebut.
“Bagaimana mengontrak? Mereka tidak mampu untuk mengontrak,” ujar dia.
Diketahui, 123 keluarga yang merupakan warga Kampung Bayam menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) karena merasa tak kunjung mendapatkan hak atas unit untuk menghuni dan mengelola Kampung Susun Bayam. Gugatan itu didaftarkan ke e-court PTUN pada Jumat (11/8/2023) lalu.
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jihan Fauziah Hamdi menjelaskan Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro mengabaikan tanggung jawab hukumnya untuk memberikan unit Kampung Susun Bayam kepada warga Kampung Bayam.
Dia mengatakan warga Kampung Bayam mengalami penggusuran sejak 2008 dan kembali digusur pada 2020 untuk pembangunan pancang Jakarta International Stadium (JIS).
Baca Juga: 3 Masalah Timnas Indonesia U-17 hingga Kurang Maksimal Jelang Piala Dunia U-17 2023
"Padahal, tanggung jawab hukum tersebut secara jelas diatur dalam Kepgub DKI 878/2018 yang ditindaklanjuti dengan adanya Kepgub DKI 979/2022," kata Jihan.
Pada Kepgub DKI Jakarta 979/2022, wilayah lokasi permukiman pada wilayah Kampung Bayam Jalan Sunter Permai Raya, Kawasan Jakarta International Stadium RW 12, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara yang merupakan wilayah para penggugat.
Jihan juga mengatakan dasar warga menempati Kampung Susun Bayam juga telah melalui proses verifikasi sebagaimana tercantum di dalam Surat Walikota Jakarta Utara nomor e-0176/PU.04.00 perihal Data Verifikasi Warga Calon Penghuni Kampung Susun Bayam.
Warga Kampung Bayam yang belum memiliki hak akses hunian di Kampung Susun Bayam dinilai sebagai pelanggaran hak yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan Jakpro.
"Pengabaian oleh Pemprov DKI dan Jakpro telah berdampak pada ketidakpastian pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak," ujar Jihan.
"Akibatnya, warga harus tinggal terkatung-katung, bahkan lima Kartu Keluarga di antaranya harus berkemah di depan Kampung Susun Bayam karena tidak lagi memiliki uang untuk mengontrak atau mencari tempat tinggal lainnya," tambah dia.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Kampung Bayam Ungkap Alasan Enggan Dipindahkan ke Rusun Nagrak
-
Tak Dapat Hunian Setelah Digusur Pembangunan JIS, Warga Kampung Bayam Ajukan Gugatan ke PTUN DKI Jakarta
-
Tagih Janji Pemprov DKI soal Rusun, Warga Kampung Bayam Demo di PTUN: Kami Tak Mampu Lagi Bayar Kontrakan!
-
3 Masalah Timnas Indonesia U-17 hingga Kurang Maksimal Jelang Piala Dunia U-17 2023
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM