Suara.com - Imbauan untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta disebut belum tentu diikuti perusahaan swasta.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah, belum adanya aturan yang mengikat untuk mengikuti imbauan menjadi penyebab utamanya. Bahkan, Trubus mengemukakan, pengusaha juga harus dilibatkan supaya anjuran WFH itu efektif.
Karena itu, Trubus menyarankan pemerintah memberi kompensasi kepada perusahaan swasta agar mau mengikuti imbauan tersebut.
"Kalau swasta (diminta WFH) pemerintah juga harus memberikan kompensasi kepada swasta dong, kan gitu," ujar Trubus kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Menurutnya, penerapan WFH bisa saja memengaruhi kinerja dan operasional perusahaan. Karena itu, pengusaha belum tentu mau mengikuti imbauan tersebut.
"Nggak bisa kebijakan itu seolah kamu harus turut patuh, yang ada paling cuman surat edaran atau imbauan. Kalau seperti itu ya gak efektif, karena ada konsekuensi yang harus didapat, ya masyarakat juga gak akan patuh," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyarankan pemerintah untuk menggencarkan uji emisi kendaraan bermotor. Hal ini merupakan kebijakan jangka pendek yang bisa dilaksanakan.
"Kalau bisa keluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan, tapi itu juga butuh keberanian karena musuhnya pelaku usaha mobil, mobil bekas sama motor bekas marah semua," pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal mengeluarkan instruksi agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH). Hal ini dilakukan demi mengurangi polusi udara di Jakarta yang belakangan ini menjadi sorotan.
Baca Juga: Jangan Hanya ASN, KPAI Minta Anak-anak Belajar dari Rumah saat Kualitas Udara Jakarta Buruk
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah mengeluarkan instruksi hybrid working untuk mengurangi polusi di Jabodetabek.
Untuk kebijakan di Jakarta, Heru menyebut penerapan WFH akan berlaku bagi PNS yang bisa bekerja dari jauh. Sementara, PNS yang pekerjaannga berkaitan dengan pelayanan masyarakat tetap bekerja seperti biasa.
"Masyarakat atau pegawai itu yang bersentuhan masyarakat tentunya ke kantor. Kalau tidak pelayanan, perencanaan, lain-lain mungkin work from home, ya kalau kami sudah atur," ujar Heru di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8/2023).
Lebih lanjut, Heru menyebut kebijakan ini ditargetkan bakal diterapkan pada September 2023 ini. Untuk sekarang, pihaknya tengaj mengkaji berapa persentase tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bakal WFH.
"Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD. Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," ucap Heru.
Selain untuk PNS, Heru juga mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan WFH jika memang memungkinkan. Untuk saat ini, Heru belum mengeluarkan aturan mengikat untuk imbauannya ini.
"Mudah-mudahan swasta dari tingkat pusat bisa menetapkan itu. Ya kaya Covid saja. Swasta saya tidak bisa menetapkan tapi mengimbau," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali