Suara.com - Imbauan untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta disebut belum tentu diikuti perusahaan swasta.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah, belum adanya aturan yang mengikat untuk mengikuti imbauan menjadi penyebab utamanya. Bahkan, Trubus mengemukakan, pengusaha juga harus dilibatkan supaya anjuran WFH itu efektif.
Karena itu, Trubus menyarankan pemerintah memberi kompensasi kepada perusahaan swasta agar mau mengikuti imbauan tersebut.
"Kalau swasta (diminta WFH) pemerintah juga harus memberikan kompensasi kepada swasta dong, kan gitu," ujar Trubus kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Menurutnya, penerapan WFH bisa saja memengaruhi kinerja dan operasional perusahaan. Karena itu, pengusaha belum tentu mau mengikuti imbauan tersebut.
"Nggak bisa kebijakan itu seolah kamu harus turut patuh, yang ada paling cuman surat edaran atau imbauan. Kalau seperti itu ya gak efektif, karena ada konsekuensi yang harus didapat, ya masyarakat juga gak akan patuh," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyarankan pemerintah untuk menggencarkan uji emisi kendaraan bermotor. Hal ini merupakan kebijakan jangka pendek yang bisa dilaksanakan.
"Kalau bisa keluarkan kebijakan pembatasan usia kendaraan, tapi itu juga butuh keberanian karena musuhnya pelaku usaha mobil, mobil bekas sama motor bekas marah semua," pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal mengeluarkan instruksi agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH). Hal ini dilakukan demi mengurangi polusi udara di Jakarta yang belakangan ini menjadi sorotan.
Baca Juga: Jangan Hanya ASN, KPAI Minta Anak-anak Belajar dari Rumah saat Kualitas Udara Jakarta Buruk
Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah mengeluarkan instruksi hybrid working untuk mengurangi polusi di Jabodetabek.
Untuk kebijakan di Jakarta, Heru menyebut penerapan WFH akan berlaku bagi PNS yang bisa bekerja dari jauh. Sementara, PNS yang pekerjaannga berkaitan dengan pelayanan masyarakat tetap bekerja seperti biasa.
"Masyarakat atau pegawai itu yang bersentuhan masyarakat tentunya ke kantor. Kalau tidak pelayanan, perencanaan, lain-lain mungkin work from home, ya kalau kami sudah atur," ujar Heru di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8/2023).
Lebih lanjut, Heru menyebut kebijakan ini ditargetkan bakal diterapkan pada September 2023 ini. Untuk sekarang, pihaknya tengaj mengkaji berapa persentase tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bakal WFH.
"Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD. Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," ucap Heru.
Selain untuk PNS, Heru juga mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan WFH jika memang memungkinkan. Untuk saat ini, Heru belum mengeluarkan aturan mengikat untuk imbauannya ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik