Suara.com - Presiden Jokowi menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Tahunan Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/8/2023).
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, presiden selalu tampil dalam Sidang Tahunan MPR RI dengan mengenakan baju adat Nusantara. Tahun ini, Presiden Jokowi hadir di hadapan peserta sidang dengan mengenakan baju adat dari Tanimbar khas Maluku.
Ternyata ada sejumlah fakta unik mengenai baju adat Tanimbar yang diekanak Jokowi. Apa saja fakta-fakta tersebut? Berikut ulasannya.
FIlosofi baju adat Tanimbar
Sama halnya baju adat Nusantara lainnya, baju adat Tanimbar dari Maluku juga memiliki makna dan filosofi.
Baju adat Tanimbar merupakan baju adat untuk leki-laki yang terdiri dari kain tenun dan kemeja. Selain itu ada juga penutup kepala yang diberi nama Suar Bebeb Ulu dan So Malai.
Penutup kepala itu dihiasi dengan bulu burung Cendrawasih yang jadi perlambang kebesaran seorang raja. Sementara penutup kepalanya sendiri merupakan simbol perlindungan seorang pemimpin terhadap masyarakatnya.
Dalam baju adat Tanimbar, ada juga selempang atau skwal yang memiliki filosofi sebagai tanggung jawab seorang pemimpin terhadap rakyatnya.
Lalu Skawl sendiri mengandung makna seorang ayah yang menggendong anaknya. Bisa juga diartikan sebagai seorang pemimpin yang siap mengayomi dan melayani masyarakatnya.
Baca Juga: Dikritik Partai Sendiri, Kontroversi Program Food Estate Jokowi: Mangkrak dan Gagal Panen
Dikenakan saat upacara adat
Baju adat Tanimbar merupakan baju khas Maluku yang seringkali dikenakan saat menghadiri upacara adat maupun upacara keagamaan.
Adapun upacara tersebut di antaranya upacara pernikahan, upacara gerejawi, upacara kematian seperti penghormatan pada jenazah dan pelepasan arwah.
Tidak bisa dikenakan sembarangan
Sebagai baju adat, Tanimbar tidak bisa dikenakan oleh sembarang orang dan sembarang waktu. Kini baju adat tersebut tak lagi dikenakan dalam keseharian.
Hanya orang-orang yang dipandang sebagai tetua adat saja yang bisa mengenakan baju adat Tanimbar sebagai pakaian sehari-hari.
Berita Terkait
-
Dikritik Partai Sendiri, Kontroversi Program Food Estate Jokowi: Mangkrak dan Gagal Panen
-
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ganjar Nyatakan Kesiapannya untuk "Lari Marathon" Lanjutkan Pekerjaan Besar Jokowi
-
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi Pakai Baju Adat Toraja
-
Ragam Curhatan Sedih Jokowi: Sering Dihina Firaun hingga Makian, Singgung Demokrasi
-
Gaji Pensiunan PNS dan TNI/Polri Juga Naik 12% di 2024
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu