Suara.com - PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya proses hukum Harun Masiku yang kini masih jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pihaknya tidak ikut campur atas kasus eks caleg PDIP tersebut.
"Kami nggak bahas, kita serahkan seluruhnya pada proses hukum. Seperti kemarin Kejagung mengumumkan adanya tersangka," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).
Kendati begitu, Hasto menegaskan bahwa PDIP memiliki mekanisme tersendiri ketika mendapati kader yang tersandung kasus hukum, terlebih sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hanya bagi PDI Perjuangan siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri atau dipecat dari organisasi partai," ujar Hasto.
KPK Diragukan
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi soal dirinya yang diragukan dapat menangkap buronan korupsi, Harun Masiku.
Firli mengklaim keraguan itu telah dijawab dengan beberapa nama buronan korupsi ditangkap KPK pada 2023, di antaranya Izil Azhar tersangka korupsi pembangunan dermaga Sabang, Aceh. Dia sebelumnya buron selama empat tahun.
"Boleh saja orang memberikan komentar, dulu saya masih ingat ada kata-kata, tidak akan mungkin Izil Azhar ditangkap, tapi faktanya bisa kami tangkap," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8).
Kemudian ada nama Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, tersangka borunan korupsi berupa gratifikasi Rp 200 miliar.
Baca Juga: Sudah Proses Pemecatan, PDIP Segera Cari Pengganti Ismail Thomas di DPR
"Boleh saya orang mengatakan Ricky Ham Pagawak yang melarikan diri ke Papua Nugini, juga dikatakan tidak mungkin pimpinan KPK, di bawah pimpinan Firli bisa menangkap, buktinya bisa kita tangkap," ujar Firli.
Dia menyatakan sebagai pimpinan KPK, tugasnya adalah bekerja, bukan untuk berkomentar.
"Jadi kita akan terus bekerja, karena memang kerja kita adalah bekerja,bekerja bukan untuk berkomentar," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar